Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dapat Banyak Apresiasi, Susi Pudjiastuti: Terimakasih, Mohon Maaf Bila Ada yang Salah

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengucapkan terimakasih kepada publik.

Editor: Rohmana Kurniandari
zoom-in Dapat Banyak Apresiasi, Susi Pudjiastuti: Terimakasih, Mohon Maaf Bila Ada yang Salah
KOMPAS/ HENDRA A SETYAWAN
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menitihkan air mata saat serah jabatan menteri KPP 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengucapkan terimakasih kepada publik.

Ucapan terimakasih disampaikan Susi melalui akun Twitter miliknya, @susipudjiastuti, Jumat (25/10/2019).

Wanita yang menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan pada periode Kabinet Kerja itu merasa tersanjung dengan banyaknya apresiasi yang masuk.

Bagaimana tidak, selama menjabat sebagai menteri di masa kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla, Susi Pudjiastuti memiliki sepak terjang yang berbeda dari menteri lain. 

Sebagai seorang menteri, ia selalu turun tangan dan juga memerintahkan penenggelaman berbagai kapal asing.

Bukan kapal asing biasa melainkan mereka yang mengambil ikan-ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia.

Kebijakan tersebut dinilai mampu mengurangi ilegal fishing sehingga stok ikan di Indonesia pun bertambah hingga 5,4 juta ton dalam waktu dua tahun setelah kebijakan itu diterapkan.

Berita Rekomendasi

Tak heran jika banyak masyarakat yang merasa 'patah hati' saat mengetahui Susi Pudjiastuti tak lagi menjabat menteri. 

Susi pun mengucapkan terimakasih atas semua apresiasi, dukungan, dan kasih yang diberikan kepadanya selama ini.

Mantan menteri yang dikenal tegas dan bergaya nyentrik ini berharap agar Tuhan membalas semua kebaikan-kebaikan dari semua warga yang telah mendukungnya.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>>

Sumber: Tribun Ternate
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas