CPNS 2019: Jenis Dokumen yang Wajib Diunggah dan Jumlah Formasi Instansi di Pemerintah Pusat
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran daring atau secara online akan dilakukan pada bulan November 2019.
Penulis: Lita Andari Susanti
Editor: Rizki Aningtyas Tiara
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Dikutip TribunPalu.com dari Kompas.com, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran daring atau secara online akan dilakukan pada bulan November 2019.
"Pembukaan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019 mendatang," ujar Ridwan kepada Kompas.com, Senin (28/10/2019).
Ridwan menegaskan, satu orang pelamar hanya dapat melamar pada satu formasi di satu instansi.
Ia menjelaskan, sejumlah dokumen wajib disiapkan peserta, di mana nantinya akan diunggah ke portal SSCASN.
Lima Dokumen Penting yang Wajib Disiapkan
Ada lima dokumen penting yang wajib disiapkan pelamar CPNS 2019.
Kelima dokumen tersebut adalah:
1. Scan KTP asli
2. Foto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.