Daftar Lengkap Formasi Pembukaan CPNS 2019 Pulau Kalimantan, Beserta Alur Pendaftarannya
Daftar Lengkap Formasi Pembukaan CPNS 2019 di Pulau Kalimantan, CPNS 2019 direncanakan akan dibuka pada 11 November 2019, berikut alur pendaftarannya.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 direncanakan akan dibuka pada tanggal 11 November 2019 secara online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.
Hal ini telah ditandatangani dan diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo pada Senin (28/10/2019).
Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat bernomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Berikut daftar formasi terlengkap Instansi Pemerintah Daerah di Pulau Kalimantan yang melaksanakan pengadaan CPNS 2019:
Baca: Ada 159.257 Formasi untuk Daerah, Ini Daftar Formasi Pembukaan CPNS 2019 di Provinsi Sumatera Utara
Kalimantan Selatan
1. Provinsi Kalimantan Selatan 460 formasi
2. Kab. Banjar 273 formasi
3. Kab. Tanah Laut 182 formasi
4. Kab. Tapin 218 formasi
5. Kab. Hulu Sungai Selatan 261 formasi
6. Kab. Hulu Sungai Tengah 292 formasi
7. Kab. Barito Kuala 175 formasi
8. Kab. Tabalong 251 formasi
9. Kab. KotaBaru 144 formasi
10. Kab. Hulu Sungai Utara 108 formasi
11. Kab. Tanah Bumbu 145 formasi
12. Kab. Balangan 123 formasi
13. Kota Banjarmasin 82 formasi
14. Kota Banjar Baru 188 formasi
Kalimantan Timur
1. Provinsi Kalimantan Timur 279 formasi
2. Kab. Kutai Kartanegara 95 formasi
3. Kab. Paser 141 formasi
4. Kab. Berau 160 formasi
5. Kab. Kutai Barat 159 formasi
6. Kab. Kutai Timur 136 formasi
7. Kab. Mahakam Ulu 174 formasi
8. Kota Samarinda 221 formasi
9. Kota Balikpapan 250 formasi
10. Kota Bontang 117 formasi
Kalimantan Barat
1. Provinsi Kalimantan Barat 349 formasi
2. Kab. Sambas 355 formasi
3. Kab. Sanggau 201 formasi
4. Kab. Sintang 249 formasi
5. Kab. Mempawah 157 formasi
6. Kab. Kapuas Hulu 148 formasi
7. Kab. Ketapang 125 formasi
8. Kab. Bengkayang 243 formasi
9. Kab. Landak 258 formasi
10. Kab. Melawi 134 formasi
11. Kab. Sekadau 226 formasi
12. Kab. Kubu Raya 227 formasi
13. Kab. Kayong Utara 183 formasi
14. Kota Pontianak 400 formasi
15. Kota Singkawang 146 formasi
Baca: Dibuka Mulai 11 November 2019, Ini Dia Daftar Formasi Pembukaan CPNS 2019 Provinsi Aceh
Kalimantan Tengah
1. Provinsi Kalimantan Tengah 381 formasi
2. Kab. Kapuas 225 formasi
3. Kab. Barito Utara 144 formasi
4. Kab. Barito Selatan 187 formasi
5. Kab. Kotawaringin Timur 213 formasi
6. Kab. Kotawaringin Barat 141 formasi
7. Kab. Pulang Pisau 143 formasi
8. Kab. Gunung Mas 189 formasi
9. Kab. Lamandau 171 formasi
Kalimantan Utara
1. Provinsi Kalimantan Utara 300 formasi
2. Kab. Malinau 100 formasi
3. Kab. Tana Tidung 194 formasi
4. Kab. Timor Tengah Utara 182 formasi
5. Kab. Timor Tengah Selatan 348 formasi
6. Kab. Alor 201 formasi
7. Kab. Sikka 278 formasi
8. Kab. Flores Timur 137 formasi
9. Kab. Ende 96 formasi
10. Kab. Ngada 158 formasi
11. Kab. Manggarai 214 formasi
12. Kab. Sumba Timur 97 formasi
13. Kab. Sumba Barat 132 formasi
14. Kab. Lembata 141 formasi
15. Kab. Rote Ndao 119 formasi
16. Kab. Manggarai Barat 154 formasi
17. Kab. Manggarai Timur 164 formasi
18. Kab. Sumba Barat Daya 126 formasi
19. Kab. Nagekeo 149 formasi
20. Kab. Sumba Tengah 193 formasi
21. Kab. Sabu Raijua 146 formasi
22. Kab. Malaka 158 formasi
23. Kota Kupang 246 formasi
Baca: Inilah 5 Dokumen Penting yang Wajib Diunggah Pelamar CPNS 2019 ke Situs SSCASN
Beberapa kesalahan sering terjadi saat calon peserta seleksi CPNS melakukan pendaftaran.
Sebagian besar di antaranya mempengaruhi hasil tahap pertama, yakni tahap administasi.
Berikut beberapa kesalahan yang kerap terjadi saat pendaftaran:
1. Database kependudukan yang tidak update.
Terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat.
2. Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
3. KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/ bukan KTP asli.
4. Sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap.
Sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya calon peserta seleksi CPNS harus mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
(Pendaftaran hanya melalui portal sscasn.bkn.go.id)
Kedua nomor tersebut harus sesuai dengan data kependudukan Dirjen Dukcapil Pusat.
Baca: DAFTAR Lengkap Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah yang Buka Pendaftaran CPNS 2019, Cek di Sini
Berikut ini alur pendaftaran dalam portal SSCASN:
1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCN 2019 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Lengkapi biodata
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran
(Tribunnews.com/Inza Maliana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.