Fahri Hamzah Ucap Jokowi adalah Era Baru Pemberantasan Korupsi, Turut Bandingkan Presiden Sebelumnya
Mantan Wakil DPR Fahri Hamzah menjelaskan bagaimana Jokowi membawa Era baru pemberantasan korupsi dengan memberikan dewan pengawas untuk KPK.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil DPR Fahri Hamzah mengatakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) merupakan era baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Deddy Corbuzier , Sabtu (26/10/2019), Fahri Hamzah mengatakan dirinya bersyukur atas kebijakan Jokowi yang menyetujui Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
"Alhamdulillah, kita puji Pak Jokowi, di ujung dia setuju dan dia melakukan itu (menyetujui UU KPK)," ujar Fahri Hamzah.
Pendiri Partai Gelora ini juga mengatakan bahwa Jokowi menjadi presiden yang memulai baru era pemberantasan korupsi.
"Saya kira ini adalah era baru pemberantasan korupsi, arah baru pemberantasan korupsi," jelas Fahri
Fahri mengatakan setujunya Jokowi dalam pengesahan UU KPK tersebut memiliki arti presiden mau ikut bertanggung jawab dalam memberantas korupsi.
Ia kemudian mengatakan Jokowi berbeda dengan presiden-presiden sebelumnya dalam hal penanganan korupsi.
"Presiden-presiden sebelumnya ketika ditanya bagaimana cara bapak memberantas korupsi, dijawab serahkan kepada KPK, tanya lagi calon presiden atau presiden yang ada kita perkuat KPK, gitu terus ngomongnya," katanya.
Selain itu, Fahri Hamzah juga menyinggung soal bagaimana KPK menyalahgunakan kekuatan besar yang dimilikinya.
Fahri mengatakan seharusnya KPK menjadi lembaga yang mengatur transisi agar lembaga-lembaga pemerintah menjadi terbuka dan baik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.