Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HM Prasetyo Sebut Tak Ada Satu pun Jaksa Agung Tak Didukung oleh Partai Politik

Eks Jaksa Agung RI HM Prasetyo mengatakan menilai bahwa jabatan sebagai Jaksa Agung didukung oleh partai politik

Penulis: Reza Deni
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in HM Prasetyo Sebut Tak Ada Satu pun Jaksa Agung Tak Didukung oleh Partai Politik
TRIBUNNEWS.COM/REZA DENI
HM Prasetyo saat menyambangi acara lepas sambut Jaksa Agung di Badiklat Kejaksaan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Jaksa Agung RI HM Prasetyo mengatakan menilai bahwa jabatan sebagai Jaksa Agung didukung oleh partai politik. Tak ada satu pun Jaksa Agung yang menurut Prasetyo, tak didukung oleh partai politik.

"Apakah itu Pak Baharuddin Lopa,Pak Mazduki Darusman, Pak Basrief, Pak Hendarman, Pak Abdurrahman Saleh. Semua pasti ada dukungan partai politik dan menjadi anggota partai politik," kata Prasetyo di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).

Dia pun berpesan demikian kepada ST Burhanuddin yang menggantikan dirinya sebagai Jaksa Agung.

"Maka kepada Pak Bur (ST Burhanuddin) saya pesankan Jaksa Agung bukan sekadar jabatan publik, tapi juga jabatan politis. Jabatan politis suka atau tidak setidaknya kita harus ada komunikasi politik," ujarnya.

Baca: Jaksa Agung ke HM Prasetyo: Sampai Sekarang Saya Tetap Dipanggil Bur

Diakui olehnya, secara terbuka bahwa sebelum ditunjuk menjadi Jaksa Agung pada 2014 lalu, Prasetyo berjuang lewat partai politik (Partai NasDem). Kemudian saat sudah menjabat Jaksa Agung, Prasetyo diberhentikan oleh partainya.

"Jadi Pak Bur saya pikir enggak perlu kita terlalu kecil hati. Kalau dalam perjalanan nanti banyak komentar bahkan caci maci dan sebagainnya, itu dijadikan pil, vitamin untuk menyehatkan kita," pungkasnya.

BERITA REKOMENDASI

Seperto diketahui, ST Burhanuddin menggantikan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung RI. St Burhanuddin diketahui merupakan adil dari politia PDIP, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin.

Sebelum menjadi Jaksa Agung, ST Burhanuddin merupakan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas