Tak Jadi Menteri, Jokowi Kemungkinan Akan Menyodorkan Jabatan Ini kepada Yusril
Pusat legislasi nasional merupakan badan setingkat kementerian yang pembentukannya diusulkan Presiden Joko Widodo.
Editor: Hasanudin Aco
![Tak Jadi Menteri, Jokowi Kemungkinan Akan Menyodorkan Jabatan Ini kepada Yusril](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ketua-tim-hukum-paslon-01-yusril-ihza-mahendra_1.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Ferry Noor menyatakan, adanya kemungkinan ketua umumnya, Yusril Ihza Mahendra, memimpin pusat legislasi nasional.
Pusat legislasi nasional merupakan badan setingkat kementerian yang pembentukannya diusulkan Presiden Joko Widodo.
"Ini ada satu kementerian badan yang baru disahkan oleh Presiden dan DPR. Badan kementerian legislasi nasional atau apa gitu ya. Mungkin bisa saja Pak Yusril diminta Pak Jokowi di situ nantinya," kata Ferry saat dihubungi, Minggu (27/10/2019) sepeti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Sekjen PBB: Ada Kemungkinan Yusril Pimpin Pusat Legislasi Nasional".
Baca: Setelah Pengumuman Nama-nama Menteri, Projo Puji Prabowo, Hanura Kritik Jokowi
Baca: Projo: Pak Prabowo Ini Harus Kita Akui Kalau Beliau itu Patriot Sejati
Ferry mengatakan, Yusril tentunya akan siap jika nantinya Presiden Joko Widodo menugaskan langsung untuk memimpin lembaga tersebut.
Menurut Ferry, Yusril layak memimpin lembaga tersebut sebab tak banyak orang di Indonesia yang punya pemahaman hukum yang komprehensif.
"Badan ini infonya kan setingkat menteri. Regulasi, melakukan penyetaraan dari produk undang-undang dari pusat sampai daerah. Jadi sinkron. Tidak tumpang tindih. Tugas ini berat sebenarnya," kata Ferry.
"Dan di Indonesia ini yang mengerti dan memahami persoalan hukum dan perundang-undangan ini hanya sedikit. Kalau Pak Mahfud (MD) sudah di Menko (Polhukam). Pak Jimly (Asshiddiqie) sudah di DPD. Tinggal Pak Yusril," lanjut Ferry.
Saat ditanya apakah sudah ada permintaan dari Jokowi agar Yusril memimpin lembaga tersebut, Ferry menjawab belum ada permintaan secara langsung.
"Langsung (dari Jokowi) tidak. Tapi ada bisik-bisik lah melalui saya. Dari pihak-pihak timnya Pak Jokowi lah," lanjut dia.
Presiden Joko Widodo berkomitmen di dalam penyederhanaan regulasi dan peraturan, baik di pusat dan daerah.
Ia berencana menggabungkan fungsi-fungsi legislasi selain di lembaga legislatif menjadi satu badan.
Hal itu pernah disampaikan Jokowi dalam debat pertama capres-cawapres di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).
"Kami akan menggabungkan fungsi-fungsi legislasi, baik yang ada di BPHN, Dirjen Peraturan Perundangan dan fungsi legislasi yang ada di semua kementerian," ujar Jokowi.
"Akan kita masukkan ke dalam badan ini yang namanya pusat legislasi nasional sehingga kontrol langsung oleh Presiden," lanjut dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.