Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CPNS Kemenkumham 2019 Dibuka 11 November, Ini Syarat di Tahun Lalu yang Harus Dipenuhi

Bulan depan, tepatnya 11 November 2019 pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka penerimaan CPNS 2019.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in CPNS Kemenkumham 2019 Dibuka 11 November, Ini Syarat di Tahun Lalu yang Harus Dipenuhi
kupang.tribunnews.com
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2019 

TRIBUNNEWS.COM - Pada 11 November 2019 pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka penerimaan CPNS 2019.

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor: B/1069/M.SM.01.00/2019 pemerintah membuka 68 formasi untuk kementerian/lembaga dan 462 untuk formasi provinsi/kota/kabupaten.

Berdasarkan informasi dalam surat tersebut Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) membuka 4.598 formasi.

Namun hingga berita ini ditulis belum ada informasi lengkap terkait dengan rincian posisi yang dibutuhkan dalam formasi CPNS 2019.

Sebelum Anda mendaftar di Kemenkumham RI lebih baiknya membaca terlebih dahulu rangkuman persyaratan yang harus dipenuhi. 

Berikut ini dokumen persyaratan mendaftar CPNS dikutip dari Pengumuman Nomor: SEK.KP.02.01-773 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018.

Baca: Tak Lolos Administrasi CPNS 2019, Masih Ada Waktu Sanggah Maksimal 3 Hari

Baca: Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka 11 November, Berikut Rincian Formasi di Kementerian dan Lembaga Pusat

Ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan 2019 menyimak arahan dan motivasi yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Youth Center Sport Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (25/6/2019). Dalam arahannya, Ridwan Kamil titip kepada CPNS angkatan 2019 untuk menjaga tiga hal penting, yaitu integritas, melayani sepenuh hati, dan profesional. Khusus poin melayani menitikberatkan pada niat pengabdian CPNS itu untuk melayani sepenuh hati, bukan minta dilayani, marah-marah dan minta-minta kepada warga yang harus dilayani. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan 2019 menyimak arahan dan motivasi yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Youth Center Sport Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (25/6/2019). Dalam arahannya, Ridwan Kamil titip kepada CPNS angkatan 2019 untuk menjaga tiga hal penting, yaitu integritas, melayani sepenuh hati, dan profesional. Khusus poin melayani menitikberatkan pada niat pengabdian CPNS itu untuk melayani sepenuh hati, bukan minta dilayani, marah-marah dan minta-minta kepada warga yang harus dilayani. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Berita Rekomendasi

2. Memiliki karakteristik Pribadi selaku penyelenggara pelayan publik.

3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI.

4. Memiliki intelegansia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat sebagai PNS.

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS).

8. Tidak terlibat politik praktis.

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

10. Sehat jas mani, rohani ,dan mental.

11. Tidak memiliki ketergantungan dengan NAPZA.

12. Bersedian ditempatkan di seluruh NKRI oleh Kemenkumham.

13. Bagi wanita tidak bertato dan bertindik kecuali di telinga.

14. Pelamar merupakan lulusan:

       - Perguruan tinggi Dalam Negeri maupun Luar Negeri dengan minimal IPK 2,75

       - SLTA alam Negeri maupun Luar Negeri dengan nilai ijazah rata rata 70.

15. Usia:

      - Magister, Dokter, Perawat, S1/D-IV minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun.

     - D-III 18 tahun dan maksimal 30 tahun.

      - SLTA 18 tahun dan maksimal 28 tahun.

16. Tinggi badan:

     - Pria minimal 160 cm

     - Wanita minimal 155 cm

17. Pelamar penjaga tahanan dari SLTA wajib membuat keterangan berdomisi jika ingin mendaftar yang tidak sesuai dengan keerangan domisi di eKTP.

18. Untuk pelamar penjaga tahan khusus putra/i Papua dan Papua Barat wajib berdomosisi di provinsi tersebut.

Baca: Formasi CPNS 2019: Tak Beri Tempat Tenaga Administrasi, Guru Terbanyak

Baca: Info Resmi dan Lengkap terkait Persyaratan, Pendaftaran Online CPNS hingga Formasi

Sedangkan untuk domkumen yang diperisapkan meliputi:

Ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan 2019 menyimak arahan dan motivasi yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Youth Center Sport Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (25/6/2019). Dalam arahannya, Ridwan Kamil titip kepada CPNS angkatan 2019 untuk menjaga tiga hal penting, yaitu integritas, melayani sepenuh hati, dan profesional. Khusus poin melayani menitikberatkan pada niat pengabdian CPNS itu untuk melayani sepenuh hati, bukan minta dilayani, marah-marah dan minta-minta kepada warga yang harus dilayani. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan 2019 menyimak arahan dan motivasi yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Youth Center Sport Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (25/6/2019). Dalam arahannya, Ridwan Kamil titip kepada CPNS angkatan 2019 untuk menjaga tiga hal penting, yaitu integritas, melayani sepenuh hati, dan profesional. Khusus poin melayani menitikberatkan pada niat pengabdian CPNS itu untuk melayani sepenuh hati, bukan minta dilayani, marah-marah dan minta-minta kepada warga yang harus dilayani. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta yang diketik menggunakan komputer dan bermaterai Rp 6.000,-. Ditandatangani dengan pena tinta hitam.

2. KTP (eKTP) asli atau surat dari Dukcapil bagi yang belum punya eKTP.

3. Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar, bagi lulusan SMA mengumpulkan fotokopi ijazah/STTB dan Fotocopy Daftar Nilai/ Tranksip Nilai di ijazah.

4. Bagi lulusan S1 menyertakan akreditasi prodi dari BAN-PT serta transkip nilai IPK.

5. Bagi lulusan cumlaude wajib memuat keterangan atau tulisan cumlaude dengan pujian dalam transkip nilainya.

6. Surat Keterangan Dokter yang menerangkan jenis/tingkat Disabilitasnya dari RS Pemerintah.

 7. Surat keterangan asli dari kelurahan/ kepala desa/ kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli Papua berdasarkan garis keturunan asli Papua bagi formasi khusus putra/ putri Papua.

8. Pas photo terbaru berlatang belakang merah 3 x 4 sebanyak 2 buah bagi pelamar formasi umum lululan SLTA.

Informasi lengkap seputar CPNS 2018 bisa dilihat ditautan berikut ini: CPNS Kemenkumham (*)

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas