CPNS Kemenkumham 2019 Dibuka 11 November, Ini Syarat di Tahun Lalu yang Harus Dipenuhi
Bulan depan, tepatnya 11 November 2019 pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka penerimaan CPNS 2019.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Pada 11 November 2019 pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka penerimaan CPNS 2019.
Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor: B/1069/M.SM.01.00/2019 pemerintah membuka 68 formasi untuk kementerian/lembaga dan 462 untuk formasi provinsi/kota/kabupaten.
Berdasarkan informasi dalam surat tersebut Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) membuka 4.598 formasi.
Namun hingga berita ini ditulis belum ada informasi lengkap terkait dengan rincian posisi yang dibutuhkan dalam formasi CPNS 2019.
Sebelum Anda mendaftar di Kemenkumham RI lebih baiknya membaca terlebih dahulu rangkuman persyaratan yang harus dipenuhi.
Berikut ini dokumen persyaratan mendaftar CPNS dikutip dari Pengumuman Nomor: SEK.KP.02.01-773 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018.
Baca: Tak Lolos Administrasi CPNS 2019, Masih Ada Waktu Sanggah Maksimal 3 Hari
Baca: Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka 11 November, Berikut Rincian Formasi di Kementerian dan Lembaga Pusat
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki karakteristik Pribadi selaku penyelenggara pelayan publik.
3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI.
4. Memiliki intelegansia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.
5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat sebagai PNS.
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS).
8. Tidak terlibat politik praktis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.