CPNS Kemenkumham 2019 Dibuka 11 November, Ini Syarat di Tahun Lalu yang Harus Dipenuhi
Bulan depan, tepatnya 11 November 2019 pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka penerimaan CPNS 2019.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wulan Kurnia Putri
- Wanita minimal 155 cm
17. Pelamar penjaga tahanan dari SLTA wajib membuat keterangan berdomisi jika ingin mendaftar yang tidak sesuai dengan keerangan domisi di eKTP.
18. Untuk pelamar penjaga tahan khusus putra/i Papua dan Papua Barat wajib berdomosisi di provinsi tersebut.
Baca: Formasi CPNS 2019: Tak Beri Tempat Tenaga Administrasi, Guru Terbanyak
Baca: Info Resmi dan Lengkap terkait Persyaratan, Pendaftaran Online CPNS hingga Formasi
Sedangkan untuk domkumen yang diperisapkan meliputi:
1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta yang diketik menggunakan komputer dan bermaterai Rp 6.000,-. Ditandatangani dengan pena tinta hitam.
2. KTP (eKTP) asli atau surat dari Dukcapil bagi yang belum punya eKTP.
3. Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar, bagi lulusan SMA mengumpulkan fotokopi ijazah/STTB dan Fotocopy Daftar Nilai/ Tranksip Nilai di ijazah.
4. Bagi lulusan S1 menyertakan akreditasi prodi dari BAN-PT serta transkip nilai IPK.
5. Bagi lulusan cumlaude wajib memuat keterangan atau tulisan cumlaude dengan pujian dalam transkip nilainya.
6. Surat Keterangan Dokter yang menerangkan jenis/tingkat Disabilitasnya dari RS Pemerintah.
7. Surat keterangan asli dari kelurahan/ kepala desa/ kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli Papua berdasarkan garis keturunan asli Papua bagi formasi khusus putra/ putri Papua.
8. Pas photo terbaru berlatang belakang merah 3 x 4 sebanyak 2 buah bagi pelamar formasi umum lululan SLTA.
Informasi lengkap seputar CPNS 2018 bisa dilihat ditautan berikut ini: CPNS Kemenkumham (*)
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.