Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR Kebut Proses Pengangkatan Komjen Idham Aziz Sebagai Kapolri

Setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk, DPR RI menggeber proses pencalonan Komjen Pol Idham Aziz sebagai Kapolri melalui Komisi III.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPR Kebut Proses Pengangkatan Komjen Idham Aziz Sebagai Kapolri
Danang Triatmojo
Komjen Pol Idham Aziz 

"Kami luncurkan besok ke komisi teknis dalam hal ini komisi tiga mudah-mudahan bisa membuatkan waktu seefisien dan efektif mungkin," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (28/10/2019).

Menurut Azis, pimpinan DPR tidak bisa menentukan lamanya proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Hanya saja berdasarkan undang-undang DPR memiliki waktu maksimal 20 hari untuk menggelar proses tersebut.

"Saya tidak bisa prediksi satu hari atau dua hari atau selesai 2 minggu kita tidak bisa yang pasti limit waktunya enggak lebih dari 20 hari. Kami dari unsur pimpinan tidak ingin memgintervensi kewenangan yang ada di teman-teman komisi teknis," katanya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas