Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW Beberkan Nama-nama Menteri Jokowi Diduga Tersangkut Skandal Panama Papers

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju masuk dalam skandal kasus Panama Papers.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in ICW Beberkan Nama-nama Menteri Jokowi Diduga Tersangkut Skandal Panama Papers
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin berfoto bersama usai mengenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik 34 Menteri, 3 Kepala Lembaga Setingkat Menteri, dan Jaksa Agung untuk Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju diduga masuk dalam skandal kasus Panama Papers.

Sejumlah menteri tersebut diantaranya Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, serta Menteri Komunikasi dan Informasi Jhonny Plate.

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh peneliti ICW Egi Primayoga.

Menurutnya, sejumlah menteri Presiden Jokowi tersebut terlibat saat mereka menduduki posisi penting dalam perusahaan yang dipegangnya.

"Ini sebetulnya hanya reminder bahwa terdapat orang-orang di Indonesia yang tersangkut dalam kasus panama papers dan paradise papers. Saat ini ada empat orang di antaranya yang menjabat sebagai menteri," ujar Egi kepada wartawan, Selasa (29/10/2019).

Baca: PDIP Ungkit Nazar Amien Rais Jalan Kaki dari Jogja ke Jakarta Jika Jokowi Menang Pilpres

Baca: Prabowo Tuding Kebocoran Anggaran, Tim Jokowi Ungkit Skandal Panama Papers

Luhut yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, kata Egi, saat itu Jenderal TNI Purnawirawan tersebut tercatat sebagai Direktur Mayfair International Ltd. Perusahaan offshore ini didirikan pada 29 Juni 2006.

Selain itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pun disebut-sebut masuk dalam jajaran nama skandal Panama Papers.

Berita Rekomendasi

Mantan bos Inter Milan itu disebut-sebut terkait transaksi keuangan Astra Internasional selama 40 tahun (1977-2015).

Kemudian, Egi menyebut Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pun disebut-sebut dalam barisan skandal Panama Papers. 

Baca: Mengenal Sosok Boy Thohir, Kakak Menteri BUMN Erick Thohir, Hartanya Mencapai Rp 24 Triliun

Prabowo disebutkan pernah menjadi direktur dan wakil pimpinan Nusantara Energy Resources yang berkantor di Bermuda.

Perusahaan yang terdaftar pada 2001 ini tercatat sebagai penunggak utang, dan ditutup pada 2004.

Perusahaan di Singapura yang namanya juga Nusantara Energy Resources kini adalah bagian dari Nusantara Group, dan sebagian dimiliki oleh Prabowo.

Tak hanya itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate pun disebut-sebut masuk dalam daftar skanda Panama Papers

Nama Johnny dihubungkan dengan perusahaan di British Virgin Islands, sebab sebelum menjadi politikus Johnny merupakan petinggi di sejumlah perusahaan di antaranya Komisaris PT Air Asia (2005-2013), Komisaris Utama PT Aryan Indonesia (2007-2013), Direktur Utama PT Air Asia Investama (2012-2013).

Egi mengatakan, kasus Panama Papers sempat menjadi perhatian dunia.

Karena mereka diduga menggelapkan harta kekayaannya ke luar negeri. Jika itu benar terjadi, maka bisa disebut dengan cacat etik.

"Sedangkan di sini dianggap angin lalu saja tidak ada kelanjutannya, ada nama-nama menteri yang tersangkut di panama papers atau paradise papers. Yang dikhawatirkan adalah penuntasan kasus paradise papers dan panama papers di Indonesia tidak akan tuntas begitu," kata Egi.

Ilustrasi Sederhana Skandal 'Panama Papers'

Mungkin masih ada pihak yang bingung mengenai apa itu "Panama Papers", padahal kata-kata ini menghiasi judul utama setiap media sejak dulu.

Agar tidak bingung mengenai apa sebenarnya "Panama Papers", jurnalis Vox, German Lopez, dan redditor, DanGliesack, memberikan gambaran sederhana mengenai "Panama Papers" berupa ilustrasi anak dan celengan babi.

Berikut gambaran sederhananya dikutip dari artikel Kompas.com.

Sederhananya begini, si anak menyimpan celengan babinya di tempat rahasia.

Namun, ibu si anak terus-menerus mengecek berapa banyak uang yang ditabung dalam celengan, atau uang yang diambil. Si anak kurang suka dengan aksi si ibu.

Lalu, si anak membeli celengan babi baru, dan menempatkannya di rumah Johnny, temannya.

Kebetulan, ibu Johnny sibuk. Dia tidak mengecek celengan babi Johnny. Jadi, si anak bisa menyimpan celengannya tanpa seorang pun mengeceknya.

Anak tetangga lain berpikir, ide si anak sangat bagus.

Jadi, mereka juga menyimpan celengan babinya ke lemari Johnny.

Sayangnya, suatu hari, ibu Johnny menemukan banyak celengan babi di lemari anaknya.

Dia marah, lalu menelepon semua orangtua teman anaknya, lalu mengadukan bahwa anak-anak mereka menyembunyikan uang di lemari anaknya.

Nah, itulah yang terjadi dengan kebocoran dokumen. Jadi, banyak pihak penting yang menyembunyikan "celengan babi"-nya di rumah Johnny, yakni di Panama.

Artinya, tidak semua yang menyembunyikan uangnya di rumah Johnny melakukan hal buruk. Bisa saja, mereka hanya ingin privasi.
Namun, bisa saja pula, tetangga si anak, Michael namanya, menyimpan uang di rumah Johnny sebab dia mencuri uang dari dompet ibunya.

Sementara itu, anak lain, Jacob, mencuri uang makan orang lain dan tidak ingin ketahuan orangtuanya agar mereka tidak bertanya darimana uang yang didapat Jacob.

Segera, kita semua akan mengetahui apa alasan para pesohor ini menyimpan "celengan babi"-nya di Panama, baik yang berniat buruk maupun tidak.

Namun, semua anak yang menyimpan celengan babi di rumah Johnny tersebut masih dalam masalah sebab tidak boleh menyimpannya di lemari "rahasia" di rumah orang lain.

Oleh sebab itu, saat ini, jurnalis sedang menginvestigasi lebih lanjut apa jenis aktivitas di rumah Johnny tersebut, apakah legal, perlu, atau memang melanggar hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas