Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS akan Tagih Komitmen Idham Aziz soal Temuan Komnas HAM

PKS menurut Nasir nantinya akan menanyakan temuan Komnas HAM tersebut kepada Calon tunggal Kapolri Idham Azis.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PKS akan Tagih Komitmen Idham Aziz soal Temuan Komnas HAM
Danang Triatmojo
Komjen Pol Idham Aziz 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi PKS yang juga mantan Anggota Komisi III DPR RI meminta Polri serius menyikapi hasil temuan Komnas HAM, soal adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam penanganan unjukrasa 21-22 Mei lalu.

"Artinya Polri sendiri harus introspeksi terkait dengan temuan komnas itu," kata Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (29/10/2019).

PKS menurut Nasir nantinya akan menanyakan temuan Komnas HAM tersebut kepada Calon tunggal Kapolri Idham Azis. PKS akan menagih komitmen Polri dalam melindungi HAM.

"Ya kita minta komitmen calon Kapolri ini soal penegakan supremasi hak asasi manusia, ke depan kita ingin ke Polri itu lebih Humanis dalam mengantisipasi para pengunjuk rasa," katanya.

Menurut Nasir, temuan Komnas HAM adanya kekerasan dalam penanganan unjukrasa itu sangat lah penting. Karena Polisi seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan sebaliknya.

Baca: Tito Laporkan Hasil Kunjungan ke Papua Pada Mahfud MD

"Karena apapun ceritanya polisi itu punya tugas yang mulia mengayomi melindungi dan melayani warga, kalau kemudian temuan Komnas tersebut mengatakan bahwa pelanggaran pelanggaran HAM banyak dilakukan oleh institusi kepolisian," katanya.

Calon Kapolri, Idham Aziz, kata Nasir harus bisa mencari solusi penanganan unjukrasa agar tidak represif. Mencari jalan keluar agar penanganan unjukrasa tidak menimbulkan masalah baru, yakni pelanggaran HAM.

Berita Rekomendasi

"Bagi calon Kapolri yang akan datang ini menjadi pekerjaan rumah yang harus serius ditangani, kemudian dicari solusi bagaimana ke depan kalaupun ada pelanggaran tidak bersifat dalam arti tidak diurus pada pelanggaran hak asasi manusia," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Pencari Fakta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (TPF Komnas HAM) menguak hasil temuan-temuan akhir terkait peristiwa kerusuhan massa aksi di sekitaran Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat pada 21-23 Mei 2019.

Pertama, disebutkan Wakil Ketua Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, terdapat 10 orang yang menjadi korban jiwa atas peristiwa tersebut.

Di antaranya, 9 orang di Jakarta, dan 1 orang di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

"8 orang di Jakarta meninggal dunia akibat peluru tajam, 1 orang meninggal karena trauma otak, dan 1 orang di Pontianak akibat peluru tajam," sebut Beka di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (25/10/2019).

TPF Komnas HAM pun menyebutkan bahwa 4 dari 10 orang korban yang meninggal dunia akibat kejadian itu adalah anak-anak.

Untuk korban yang tewas di Pontianak, TPF menyatakan bahwa korban itu berinisial RS (15) yang diduga meninggal karena tertembak, dan telah ditemukan pistol rakitan, serta rekaman CCTV ketika korban dibawa ke rumah sakit.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas