Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi, Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan hingga 100 Persen

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan iuran BPJS dengan kenaikan sebesar 100 persen.

Penulis: Daryono
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
zoom-in Resmi, Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan hingga 100 Persen
Kata Data
BPJS Kesehatan 

Perbaikan kinerja tersebut, ungkap Puan, sejalan dengan hasil kesimpulan rapat terakhir yang dilakukan antara BPJS Kesehatan, perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan Kementerian Keuangan dengan Komisi IX DPR RI pada periode 2014-2019 yang lalu.

“Rapat konsultasi saat itu antara Kemenkeu, perwakilan Kemenko PMK dan BPJS Kesehatan dengan Komisi IX periode yang lalu ada beberapa kesimpulan yang menyatakan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan perbaikan kinerja manajemen BPJS harus diperbaiki,” ujar Puan, saat ditemui Parlementaria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Baca: Bung Kusnaeni Tawarkan Konsep BPJS untuk Bangun PSSI yang Sehat

Namun demikian, legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V ini menyatakan akan menanyakan perihal kepastian kenaikan iuran BPJS itu kepada Pemerintah.

Puan menjelaskan kepastian itu baru akan dapat dilakukan jika Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR RI sudah terbentuk.

“Kalau sudah terbentuk Komisi dan AKD, saya akan mendengarkan lagi masukan itu sudah sampai mana. Sampai hari ini, rencana tersebut baru akan dilakukan nanti pada 1 Januari (2020),” pungkas eks-Menko PMK itu.

(Tribunnews.com/Daryono)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas