Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imparsial Catat Tiga Pekerjaan Rumah yang Harus Diselesaikan Kapolri Baru

Imparsial menyebut ada tiga agenda utama yang harus mendapatkan perhatian dari Kapolri baru.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Imparsial Catat Tiga Pekerjaan Rumah yang Harus Diselesaikan Kapolri Baru
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Direktur The Indonesian Human Right Monitor (Imparsial) Al Araf. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imparsial menyebut ada tiga agenda utama yang harus mendapatkan perhatian dari Kapolri baru.

Diketahui, Komjen Pol Idham Azis mendapat persetujuan dari Komisi III DPR RI untuk menjadi Kapolri setelah menjalani fit and proper test.

Pekerjaan rumah pertama bagi Kapolri baru adalah jaminan perlindungan dan penghormatan terhadap HAM.

Direktur Imparsial Al Araf menyebutkan agenda tersebut mencakup jaminan atas perlindungan kelompok minoritas, perlindungan terhadap pembela HAM, jaminan kebebasan beragama, dan jaminan atas menyampaikan pendapat serta kebebasan berekspresi.

Ia menilai, kebebasan berpendapat dan berekspresi harus dipandang bukan sebagai sebuah ancaman.

Menurutnya, kebebasan tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang diakui konstitusi.

Baca: Seorang Wanita Tewas Tercebur ke Sumur di Bogor: Kronologi Menurut Saksi Hingga Motif Akhiri Hidup

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, berbagai forum diskusi dan aksi masyarakat dalam menyampaikan pendapat harus diberi ruang dan perlindungan oleh kepolisian.

Menurutnya, konsekuensinya adalah pendekatan represif dengan cara-cara pembatasan dan kekerasan berlebihan oleh aparat kepolisian harus dihindari.

Dalam konteks itu, menurutnya Kapolri baru harus mengusut secara tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap masyarakat yang terjadi belakangan ini ataupun sebelumnya.

Baca: [DILOG] Geger! Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar Disdik DKI (2)

Selain itu menurutnya, penyelesaian kasus Novel Baswedan adalah tantangan pertama Idham Aziz.

Menurutnya, Idham Aziz harus dapat menemukan pelaku kekerasan terhadap Novel Baswedan karena sudah hampir kurang lebih 2,5 tahun kasus Novel Baswedan belum juga menemukan titik terang.

"Penyelesaian kasus Novel Baswedan akan memberikan jaminan untuk kita bahwa kasus serupa tidak akan terjadi lagi di masa datang," kata Al Araf dalam keterangannya pada Rabu (30/10/2019).

Selain itu, menurutnya, Idham juga perlu menyelesaikan kasus kasus kekerasan terhadap para pembela HAM seperti kasus yang menimpa Golfrid Siregar aktivis lingkungan hidup di Sumatera Utara, kasus kekerasan terhadap mahasiswa di Kendari, dan kasus-kasus lainnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas