Prabowo Subianto Diizinkan Bahkan Diundang ke Amerika Serikat setelah Jadi Menhan
Prabowo Subianto sudah dapat masuk bahkan diundang ke Amerika Serikat sejak dilantik menjadi Menteri Pertahanan (Menhan).
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Prabowo Subianto sudah dapat masuk bahkan diundang ke Amerika Serikat sejak dilantik menjadi Menteri Pertahanan (Menhan), Minggu (20/10/2019).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Sufmi Dasco mengatakan, sejak menjadi Menhan, Prabowo sudah mendapat undangan kunjungan kerja ke Amerika Serikat.
"Sejak jadi Menhan, ada beberapa dari negara-negara yang bersilaturahmi ke Pak Prabowo termasuk dari pihak Amerika Serikat," kata Sufmi Dasco, dikutip Tribunnews dari acara Kompas Petang yang tayang di kanal YouTube KOMPASTV pada Selasa (29/10/2019).
Tak hanya dari Amerika Serikat, Sufmi Dasco juga menyebutkan beberapa negara juga turut mengundang untuk kunjungan kerja.
Baca: Gagal Jadi Presiden, Prabowo Terima Jabatan Menteri Jokowi Demi Bangsa, Najwa Shihab: Saya Ragu
Baca: Santri Peramal Prabowo Jadi Menteri Dikabarkan Putus Sekolah, Ganjar Pranowo Siap Beri Beasiswa
"Kemudian dalam silaturahmi itu juga menyampaikan undangan-undangan untuk berkunjung," ujarnya.
Sufmi Dasco menambahkan, untuk waktu kunjungan belum dapat dipastikan.
Prabowo masih sibuk dalam menata sejumlah pekerjaan untuk Departemen Pertahanan.
"Namun karena kesibukan Pak Prabowo yang masih menata, mempelajari dan membuat rencana untuk Departemen Pertahanan, sehingga kunjungan ke luar negeri termasuk ke Amerika belum dijadwalkan," imbuhnya.
Dikutip dari laman Kompas.com, Mantan Calon Presiden periode 2019-2024 itu pernah ditolak permohonan visanya oleh Amerika Serikat.
Informasi ini ditulis oleh harian New York Times pada 2000.
Prabowo pernah tak diizinkan masuk Amerika Serikat saat hendak menghadiri wisuda putranya di Boston.
Pihak Amerika Serikat tidak pernah mengatakan alasan mengenai penolakan permohonan visa milik Prabowo.
Disinyalir, penolakan Prabowo karena masalah mengenai Hak Asasi Manusia (HAM).