Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Ungkap Peran Romahurmuziy Dalam Pencalonan Haris Hasanuddin Sebagai Kakanwil Kemenag Jatim

Menurut dia, ada peran Romahurmuziy melalui Nur Kholis, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag pada saat proses seleksi administrasi.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Saksi Ungkap Peran Romahurmuziy Dalam Pencalonan Haris Hasanuddin Sebagai Kakanwil Kemenag Jatim
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang juga mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ahmadi menjawab Lukman menginginkan agar Haris Hasanuddin lolos ke tahap tiga besar seleksi.

"Intinya, Haris masuk tiga besar. Tidak ada penjelasan lebih jauh, tetapi yang jelas harus masuk," kata Ahmadi menjawab pertanyaan JPU pada KPK.

Pada saat memberikan keterangan sebagai saksi, Ahmadi mengungkapkan, selama proses seleksi penempatan pegawai di lingkungan Kementerian Agama, hanya bertindak sebagai ketua panitia pelaksana yang bertugas mengurus administrasi peserta.

Pada tahap seleksi administrasi peserta, dia mengungkapkan, ada 86 calon yang mendaftar, di mana 22 calon diantaranya tidak memenuhi syarat administrasi.

Dua orang dari 22 calon tersebut diketahui pernah dihukum selama lima tahun. Salah satu diantaranya, yaitu Haris. Semua catatan itu sudah diserahkan kepada Nur Kholis, termasuk menyerahkan nama Haris

Ahmadi sempat dipanggil Lukman menjelang pengumuman tiga besar nama dalam seleksi tersebut. Saat itu, menurut Ahmadi, Nur Kholis hadir.

Padahal, Ahmadi menambahkan, Nur Kholis sudah menjelaskan tentang posisi Haris di seleksi itu pada Lukman. Namun setelahnya, Lukman tidak memberikan tanggapan atas penjelasan tersebut.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas