Soal Pemecatan Caleg Gerindra Misriyani Ilyas, Dipecat 23 Agustus 2019 & Sempat Ikut Gladi Resik
Caleg Partai Gerindra Misriyani Ilyas, Sempat Ikut Gladi Resik, Ternyata Sudah Dipecat 23 Agustus 2019 digantikan Mulan Jameela
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Caleg Gerindra Misriyani Ilyas, Sempat Ikut Gladi Resik, Ternyata Sudah Dipecat 23 Agustus 2019.
DPP Partai Gerindra yang terpilih sebagai caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, batal dilantik, Selasa (24/9/19) pagi.
Dia tiba-tiba diberhentikan dari partai, sehari sebelum pelantikan sebagai anggota DPRD Sulsel.
Tidak tiba-tiba. Ternyata, pemecatan Misriyani Ilyas dilatarbelakangi dari surat yang diterimanya.
Totalnya ada empat surat yang diterima Misriyani.
Baca: Sosok Misriyani Ilyas, Caleg Gerindra Dipecat Sebelum Dilantik, Menangis Dengar Alasan PN Jaksel
Diantaranya, surat yang isinya dia telah dipecat dari keanggotaannya di Partai Gerindra.
Surat kedua berisi mengenai penundaan pelantikan Misriyani sebagai Dewan Legislatif Dapil Sulsel,
Surat ketiga berupa pemberintahuan langkah administrasi yang dilakukan atas nama DPP Partai Gerindra terhadap pemberhentiannya,
Keempat, pemberitahuan penggantian nama caleg yang terpilih.
"Saya mendapatkan empat surat yang isinya tentang pemberhentian saya, penundaan pelantikan yang ditujukan ke KPU, dan langkah administrasi yang dilakukan atas nama DPP terhadap pemberhentian saya dan penggantian nama caleg terpilih," katanya, Senin (28/10/2019).
Baca: Penjelasan DPP Partai Gerindra Tentang Pemecatan Misriyani Sehari Sebelum Pelantikan di DPRD Sulsel
Dipecat berdasarkan keputusan PN Jakarta Selatan
Dilansir dari Kompas.com, Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel Idris Manggabarani mengatakan, calon legislator terpilih Partai Gerindra, Misriyani Ilyas, yang dipecat partai sehari menjelang pelantikan anggota DPRD Sulsel berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Idris, keputusan pemecatan Misriyani Ilyas dilakukan oleh DPP Partai Gerindra.
“Jadi itu adalah eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilakukan oleh DPP Parta Gerindra," ujar Idris yang sudah melepas jabatan Ketua DPD Gerindra Sulsel saat dikonfirmasi, Selasa.
Karena keputusan itu, sambungngya, sebagai partai yang patuh hukum, Gerindra melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: Misriyani Dipecat Sehari Sebelum Dilantik, Ini Penjelasan DPP Partai Gerindra
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.