Arahan Jokowi Kepada Prabowo Terkait Anggaran Pertahanan: Sedapat Mungkin Jangan Impor Semuanya
Presiden Jokowi berpesan agar anggaran bidang pertahanan dipakai untuk memacu industrialisasi di dalam negeri.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi berpesan agar anggaran bidang pertahanan dipakai untuk memacu industrialisasi di dalam negeri.
Selain itu, anggaran juga bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan kekuatan pertahanan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Pesan tersebut disampaikan Jokowi saat rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10/3019).
Dalam rapat tersebut turut hadir Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Wakil Menteri Pertahanan, Wahyu Sakti Trenggono, serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca: Menkominfo Pastikan Tidak Akan Blokir Jaringan Internet di Papua saat Ultah OPM
Jokowi mengingatkan jangan sampai pemenuhan kebutuhan untuk sektor pertahanan berasal dari impor semuanya.
Menurutnya harus ada anggaran yang dimanfaatkan untuk mengembangkan industri pertahanan strategis dari hulu sampai hilir.
"Sedapat mungkin jangan sampai kita impor semuanya, tetapi harus dianggaran yang ada harus dimanfaatkan untuk pengembangan industri strategis, dari hulu sampai ke hilir," kata Jokowi.
Baca: Cara Membuat SKCK Online Sebagai Syarat Pendaftaran CPNS 2019, Begini Tahapan serta Ketentuannya
Dia juga meminta harus ada kerja sama dengan BUMN bahkan swasta untuk memproduksi produk-produk pertahanan di dalam negeri.
Jokowi ingin produk-produk hasil anak negeri nantinya bisa diekspor.
Terpisah ditemui usai rapat, Prabowo Subianto mengaku pihaknya masih melakukan inventarisasi masalah dan sejumlah program yang akan dikerjakan bersama Wamen Trenggono.
Baca: Klarifikasi Video Asusila Perempuan Mirip Nagita Slavina, Raffi Ahmad Murka 100 % Hoaks!
Sementata Trenggono mengaku sepakat dengan Jokowi agar Indonesia memiliki industri pertahanan strategis.
Ke depan masalah perang bukan hanya soal persenjataan, tetapi juga terkait pertahanan siber.
Setidaknya Indonesia sudah memiliki beberapa industri yang berkaitan dengan pertahanan, seperti PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad, PT Industri Telekomunikasi Indonesia, PT LEN Industri, hingga Dahana.
Celetukan Prabowo kepada Sri Mulyani
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terlihat akrab di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Keakraban keduanya terjadi ketika akan menjalani Rapat terbatas bertema Penyampaian Program dan Kegiatan di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, bersama Presiden Jokowi.
Awalnya, Prabowo yang mengenakan kemeja putih lengan panjang, masuk ke ruangan rapat dan kemudian menyalami para menteri maupun kepala lembaga Kabinet Indonesia Maju.
Prabowo tampak menyalami Menko Polhukam Mahfud MD dan dibalas mantan Ketua MK itu dengan acungan jempol.
Baca: Ingin Bertemu Menteri Ida Fauziah, Buruh Minta Upah Minimum Ditingkatkan
Kemudian, Prabowo yang baru perdana mengikuti rapat terbatas, juga menyalami Menko PMK Muhadjir Effendi, Mendagri Tito Karnavian, Panglima TNK Marsekal Hadi Tjahjanto dan lainnya.
Setelah menyalami para menteri yang lebih dulu hadir, lalu Prabowo beranjak ke tempat duduknya.
Namun, belum sampai ke tempat duduknya, Prabowo berpapasan dengan Sri Mulyani yang baru masuk ruangan rapat.
"Harus baik-baik dengan ibu ini," ucap Prabowo yang disambut tawa para menteri.
Mendengar ucapan tersebut, Sri Mulyani langsung meminta berfoto bersama.
"Ayo pak Prabowo foto sini, biar difoto sama wartawan," ucap Sri Mulyani yang menggunakan baju berwarna coklat.
Belum sempat berfoto bersama, Presiden Joko Widodo masuk ruangan dan semua menteri kembali ke tempat duduknya masing-masing.
Baca: Gadis-gadis Muda di Tasikmalaya Ini Dijual Lewat Online, Muncikari Mematok Tarifnya Segini
"Ini Pak (Presiden), biar difoto sama wartawan harus sama Pak Prabowo," celetuk Sri Mulyani kepada Presiden yang disambut tawa kecil.
Saat dikonfirmasi momen keakraban tersebut usai rapat, Prabowo menyebut sesama menteri harus akrab.
"Ya harus akrab, Menteri Keuangan (Sri Mulyani)," ucap Prabowo sembari tertawa.
Bantah tak ambil gaji
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membantah kabar dirinya tidak mengambil gaji selama menjabat di Kabinet Indonesia Maju.
"Saya tidak tahu darimana itu (kabar tak ambil gaji). Pokoknya, masa kita tidak terima gaji, kita akan terima gaji dan itu kita pake untuk keperluan yang sebaik-baiknya," tutur Prabowo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Selain menerima gaji sebagai Menhan, Prabowo pun mengaku akan menggunakan seluruh fasilitas yang diberikan negara untuk keperluan tugasnya, seperti mobil dan rumah dinas.
"Ya digunakanlah, kapan kita gunakan untuk apa, kan ada itu (aturannya). Undang-undang mengatakan kita terima (gaji dan fasilitas lainnya)," paparnya.
Baca: Jokowi Ingatkan Aparat Hukum Jangan Sampai Dibajak Mafia
Diberitakan, Prabowo Subianto memilih tidak memakai fasilitas negara, yakni mobil dinas, dalam kegiatan sehari-harinya sebagai Menteri Pertahanan.
Selain itu, Prabowo juga tak akan mengambil gajinya sebagai Menteri Pertahanan.
Hal itu disampaikan Dahnil Anzar Simanjuntak, yang merupakan juru bicara pribadi Prabowo Subianto.
Dahnil memberikan penjelasan itu di Twitter, terkhusus untuk wartawan.
"Saya ingin mengkonfirmasikan kepada sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dengan informasi yang menyatakan Pak Prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai Menteri di Kemhan RI adalah benar," kata Dahnil dalam cuitannya di Twitter, Rabu (30/10/2019).
Ia mengungkapkan, alasan Prabowo tak mengambil gaji sebagai Menhan RI? Menurut Dahnil, itu semata-mata karena komitmen Prabowo mengabdi kepada negara.
Baca: Kesalahan Input APBD DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat: Publik Nggak Usah Nyinyir
"Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara," kata Dahnil.
Sebagai informasi, seseorang yang menjabat posisi Menteri berhak menerima gaji pokok dan tunjangan.
Hal ini sesuai dengan aturan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001, tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Disebutkan, gaji pokok menteri sebesar Rp5.040.000 per bulan. Seorang Menteri juga mendapat tunjangan Rp13.608.000 per bulan. Bila ditotal, penghasilan seorang Menteri per bulannya sebesar Rp18.648.000.
Baca: Soal Kenaikan Iuran BPJS, Menkes Terawan: Kenaikan Berbanding Lurus dengan Kualitas Layanan
Tetapi, jumlah di atas masih belum termasuk dana operasional, tunjangan kinerja, protokoler, dan dana taktis yang jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp150 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.