Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Sahkan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri

Usai membacakan laporan, Puan Maharani meminta persetujuan untuk menetapkan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in DPR Sahkan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Komjen Idham Azis berswafoto dengan lima pimpinan DPR usai dirinya disahkan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal (Purn) Tito Karnavian 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menggelar rapat paripurna kelima, pada Kamis (31/10/2019).

Rapat digelar di Ruang Paripurna Gedung Nusantara II DPR RI Senayan, Jakarta, dimulai sekira pukul 16.29 WIB.

Baca: Tes Kepribadian: Bentuk Kaki Dapat Ungkap Bagaimana Karaktermu Sesungguhnya!

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dia didampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Rachmat Gobel, Muhaimin Iskandar dan Sufmi Dasco Ahmad.

Agenda paripurna hari ini adalah pembacaan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Idham Azis, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Membuka rapat, Puan Maharani mengatakan 361 anggota dewan menghadiri rapat paripurna.

BERITA REKOMENDASI

"Menurut catatan dari Sekretriat Jenderal DPR RI daftar hadir dalam permulaan rapat Paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 361 dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh seluruh anggota fraksi yang ada di DPR RI," kata Puan Maharani.

"Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillah perkenankan kami dari meja pimpinan Dewan membuka rapat pripurna DPR RI yang ke 5, masa persidnagan 2019-2020 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," imbuhnya.

Setelah itu, Puan Maharani mempersilakan Ketua Komisi III DPR RI f-PDIP Herman Herry untuk melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan.

"Pimpinan anggota dewan serta hadirin yang kami hormati setelah dilakukan proses uji kelayakan tersebut Komisi III melaksanakan rapat pleno untuk pengambilan keputusan terhadap calon Kapolri. Selanjutnya berdasarkan hasil keputusan rapat pleno tersebut seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui untuk memberhentikan saudara Jenderal polisi Profesor Tito karnavian dan mengangkat Komisaris Jenderal polisi Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia," kata Herman.

Usai membacakan laporan, Puan Maharani meminta persetujuan untuk menetapkan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri.


"Apakah laporan Komisi III tersebut bisa disetujui?" tanya Puan kepada anggota dewan yang hadir.

"Setuju," jawab anggota dewan diikuti dengan riuh tepuk tangan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas