Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR Sahkan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri

Usai membacakan laporan, Puan Maharani meminta persetujuan untuk menetapkan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in DPR Sahkan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Komjen Idham Azis berswafoto dengan lima pimpinan DPR usai dirinya disahkan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal (Purn) Tito Karnavian 

"Berdasarkan arah kebijakan pemerintah yang menjadi acuan bagi arah kebijakan Polri, memperhatikan kebijakan Presiden RI pada pelantikan presiden dan wapres terpilih 2019-2024 dan direktif Presiden saat pelantikan anggota kabinet, maka dalam kesempatan 23 Oktober 2019, maka tidak ada visi dan misi yang saya ajukan," ujar Idham Azis.

Komjen Idham Azis dalam kesempatannya menyampaikan program 'Penguatan Polri yang Promoter Menuju Indonesia Maju', dengan tujuh program prioritas:

  1. Mewujudkan sumber daya yang unggul
  2. Pemantapan Harkamtibmas
  3. Penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan
  4. Pemantapan manajemen media
  5. Penguatan sinergi Polisional
  6. Penataan kelembagaan
  7. Penguatan pengawasan

Baca: Kehadiran Tito Karnavian Berkemeja Putih di Ratas Bikin Pangling

Sebelumnya Idham Azis juga menyampaikan empat poin tantangan tugas Polri yaitu:

  1. Menyukseskan program pembangunan nasional
  2. Mengamankan agenda nasional 2020-2021
  3. Kejahatan menonjol yang menjadi perhatian publik
  4. Kualitas SDM, postur kelembagaan dan pengawasan

Sementara itu, Idham Azis mengungkapkan beberapa fokus perhatian Polri dalam agenda nasional 2020.

“Agenda nasional 2020 yang menjadi fokus perhatian Polri, suksesnya pengamanan 270 Pilkada serentak pada sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota, serta PON ke-20 di Papua,” ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas