Eselon 3 dan 4 Bakal Dipangkas, Menko PMK: Pejabat Fungsional Jangan Hanya Mengumpulkan Portofolio
Mantan Mendikbud ini mengatakan putusan Jokowi sudah sangat tepat karena dapat memangkas alur birokrasi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menyambut baik instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam terkait pemangkasan pejabat tingkat eselon lll dan IV.
Mantan Mendikbud ini mengatakan putusan Jokowi sudah sangat tepat karena dapat memangkas alur birokrasi.
"Tapi putusan bapak presiden sangat betul, dengan banyaknya eselon ini kemudian panjang sekali spend of controlnya birokrasi itu," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Muhadjir mengungkapkan bahwa selama ini pejabat eselon empat justru yang memegang keuangan.
Baca: Menteri Agama Minta PNS yang Dukung Khilafah Keluar dari Indonesia
Sehingga pemangkasan jabatan eselon ini dapat dilakukan untuk mengontrol anggaran
Meski begitu, Muhadjir menyebut perlu dilakukan kajian lebih mendalam agar pejabat fungsional yang menggantikan pejabat eselon dapat bekerja maksimal.
Sehingga pejabat fungsional tidak hanya mengurusi soal portofolio.
Mengingat penilaian jabatan fungsional adalah melalui portofolio.
"Jabatan fungsional itu dasarnya portofolio, kinerja, kita jangan sampai nanti ketika eselonisasi dipotong. Kemudian kemudian pejabat fungsional lebih banyak ini lebih banyak ngurusi ngambil portofolio dibanding kerja. Ini harus hati hati," tegas Muhadjir.
Sebelumnya, saat pidato awal masa jabatan Presiden Jokowi usai disumpah menjadi presiden RI periode 2019-2024 di gedung MPR/DPR.
Jokowi menyebut pemerintahan ke depan akan melakukan penyederhanaan birokasi.
Ia menginginkan ada pemangkasan dalam eselonisasi hanya sampai eselon II.
"Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," ujar dia.