Ketua Bawaslu Minta Jajaran di Daerah Tak Takut Sanksi Peserta Pilkada yang Melanggar
Ketua Bawaslu RI Abhan menjadikan hasil survei Kompas sebagai refleksi untuk meningkatkan kinerja jajarannya.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Abhan menjadikan hasil survei Kompas sebagai refleksi untuk meningkatkan kinerja jajarannya.
Berdasarkan hasil survei Kompas, 80 persen responden mengatakan setuju penyelenggara sudah punya integritas, 5,3 persen tidak setuju, dan 3,6 persen lainnya mengaku tidak tahu.
"Nilai tersebut sebagai pelecut kita agar bisa lebih baik. Tentu tergantung komitmen dan integritas kita," ucap Abhan seperti dikutip Tribunnews.com dari bawaslu.go.id, Kamis (31/10/2019).
Baca: Berusia 23 Tahun, William Aditya Sarana, Anggota DPRD DKI dari PSI Punya Harta Kekayaan Rp 1,5 M
Abhan mengimbau kepada jajarannya di daerah agar tidak ragu dan terus tegas menindak setiap pelanggaran proses pesta demokrasi, termasuk saat Pilkada 2020 mendatang.
Dengan menunjukan sikap tersebut, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Bawaslu juga dipastikan meningkat ke arah positif.
Ia juga meminta jajarannya tak pandang bulu menegakkan aturan sekalipun pihak pemberi anggaran dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) adalah petahana.
Baca: Finalis Putra Putri Batik Nusantara 2019 Ikuti Proses Karantina, Lusa Ikuti Malam Final
"Jangan takut meski yang memberi NPHD adalah petahana," tegas dia.
"Jika, memang terbukti, datanya valid kenapa tidak ditindaklanjuti? Harus tegas agar meningkatkan kepercayan publik. Masyarakat akan semakin percaya kepada kita," imbuhnya.
Tapi, jika yang terjadi adalah sebaliknya, maka bisa dipastikan kepercayaan publik terhadap Bawaslu akan semakin terkikis.
"Kerja-kerja yang maksimal dalam pengawas dan penindakan hukum itulah yang ditunggu publik," kata Abhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.