Ketua Komisi VIII DPR: Pernyataan Menag yang Larang Penggunaan Cadar Bikin Gaduh
Lebih lanjut, ia menyatakan segera memanggil Menag Fachrul untuk menanyakan perihal larangan bercadar.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI f-PAN Yandri Susanto menyayangkan rencana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang akan melarang penggunaan niqab atau Cadar di lingkungan instansi pemerintah.
Menurutnya, pernyataan Menag tersebut menimbulkan kegaduhan baru di tengah-tengah masyarakat.
Sebab, tak ada hubungan antara orang berpakai cadar dengan radikalisme.
"Jadi apa yang disampaikan oleh menteri agama saya kira terlalu jauh karena belum ada korelasi yang pasti antara pakaian dan radikal, belum ada penelitiam, belum ada kesimpulan. Ada orang pakai celana rapi pakai, pakaian milenial bisa juga nembak seperti di New Zealand," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Baca: Disebut 7 Program Prioritas Idham Aziz Tak Singgung Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Wabareskrim
"Artinya pernyataan Menag itu terburu-buru, tergesa-gesa dan cenderung bikin gaduh. Oleh karena itu, menurut kami sebaiknya Pak Menteri Agama fokus saja ke tupoksi Kementerian Agama ini seperti apa dan tidak terlalu menyimpulkan sesuatu simbol simbol dengan yang mau dilakukan Pak Menteri," imbuhnya.
Untuk itu, Yandri meminta Menag Fachrul Razi fokus pada tugasnya sesuai tupoksi Kementerian Agama.
Lebih lanjut, ia menyatakan segera memanggil Menag Fachrul untuk menanyakan perihal larangan bercadar.
"InsyaAllah kami akan mengundang Pak Menteri Agama pada Kamis depan. Isu-isu seperti ini tentu akan menjadi agenda kami untuk mengonfirmasi langsung kepada Pak Menteri dasar pemikirannya melontarkan hal-hal yang menurut saya tidak produktif," ujar Yandri.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.
Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.
Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Fachrul menyampaikan pihaknya sedang mengkaji hal tersebut untuk ditetapkan melalui peraturan menteri agama.
Namun ia menegaskan tak pernah berpikir untuk melarang penggunaan cadar.