Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa 9 Saksi untuk Wali Kota Medan di Kejati Sumut

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi di Kejaksaan Tinggi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Periksa 9 Saksi untuk Wali Kota Medan di Kejati Sumut
KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Kamis (31/10/2019).

Sembilan saksi itu, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, untuk melengkapi berkas penyidikan Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin dalam perkara dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan tahun 2019.

Para saksi yg diperiksa hari ini, yaitu:
1. Edliaty Kadis, Koperasi Kota Medan
2. Junaidi, Sopir Wali Kota Medan
3. Dra. Hannalore Simanjuntak, Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan
4. Dammikrot, Kadis Perdagangan Kota Medan
5. Ir. Rizfan Juliardy Hutasuhut, Mm Kabid Tata Kelola Air Dan Drainase Perkotaan Dinas Pu Kota Medan
6. Ir. Qamarul Fattah, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan
7. Rania Kamila , anak Wali Kota Medan
8. Rendy Edriansyah Eldin, anak Wali Kota Medan
9. Emilia Lubis, Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan

"Pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara ini telah dilakukan sejak Selasa (29/10)," kata Febri kepada wartawan, Kamis (31/10/2019).

Dalam kasus ini, Febri merinci, sekira dua belas orang saksi telah diperiksa, terdiri dari unsur anggota DPRD Sumatera Utara, Pejabat SKPD Kota Medan, keluarga Wali Kota Medan, serta unsur swasta.

Selain pemeriksaan di Kejati Sumut, hari ini tim KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Akbar Himawan Buchori yang berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan Nomor 142, Medan.

Baca: Terlengkap! Informasi CPNS dari A Sampai Z yang Wajib Diketahui, Ada Soal Tentang Radikalisme!

Baca: Korban Gempa Nekat Bangun Rumah di Pegunungan Maluku, Alasan Warga Dihantui

Baca: 4 Film Horor Cocok Ditonton Saat Halloween Bareng Keluarga, Pengabdi Setan Hingga IT Chapter 2!

Berita Rekomendasi

"Untuk hasil penggeledahan nanti, penggeledahan masih berlangsung," ujar Febri.

Dalam kasus ini, Dzulmi Eldin bersama seorang Protokoler Syamsul Fitri Siregar diduga menerima suap dari Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansari sebesar Rp330 juta terkait promosi jabatan dan proyek di Pemkot Medan.

Selain itu, Isa juga memberikan uang Rp250 juta, di mana Rp200 juta ditransfer dan sisanya secara tunai melalui Syamsul Fitri Siregar.

Uang itu diperuntukkan membayar kelebihan dana nonbudget dari perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang pada Juli lalu lantaran mengajak keluarga ke Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas