Penting untuk Peserta Tes Seleksi CPNS, Input NIK Hanya Boleh Sekali untuk Satu Formasi Jabatan
Pendaftaran CPNS dilakukan melalui website SSCASN BKN, sscasn.bkn.go.id. Calon peserta CPNS 2019 hanya diberi jatah satu kali untuk memasukkan NIK.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengimbau calon peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 agar hati-hati dalam memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Hati-hati menggunakan NIK karena Anda hanya boleh melakukan satu kali input, satu kali pendaftaran untuk satu kali formasi jabatan," kata Bima saat konferensi pers di Kantor KemenPANRB, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Sebagaimana proses rekrutmen sebelumnya, pendaftaran CPNS dilakukan melalui website SSCASN BKN, sscasn.bkn.go.id. Calon peserta CPNS 2019 hanya diberi jatah satu kali untuk memasukkan NIK miliknya.
Bima menegaskan, tidak ada fasilitas untuk mengubah data jika terjadi kesalahan input.
Karena itu, ia berpandangan bahwa proses tersebut juga merupakan salah satu seleksi alam untuk mengikuti CPNS 2019.
Baca: Jadi Mendikbud, Nadiem Makarim Didemo Warganet Lewat Tagar NadiemMundurAja, Ada Apa?
"Jadi kita tidak memiliki fasilitas untuk mengubah jika salah mendaftar. Ini juga merupakan seleksi alam sebetulnya kalau tidak membaca, salah input, ya sudah," ujarnya.
Baca: Naik Land Cruiser ke Kantor Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian Dikawal 2 Pria Bersenjata
Bima berpesan agar calon peserta membaca seluruh persyaratan dan ketentuan tes terlebih dahulu dengan seksama.
"Jadi pelajari betul, baca betul persyaratan dan formasi jabatan yang akan Anda tuju," katanya.
Baca: Viral, Calon Istri Cantik Ajudan Menteri Pertahanan Prabowo: Mirip Artis Tamara Bleszynski?
Pembukaan rekrutmen CPNS akan dimulai pada 11-24 November 2019. KemenPAN RB telah menetapkan, formasi CPNS tahun 2019 di 68 kementerian/lembaga sebanyak 37.425.
Sementara, ketersediaan 114.814 CPNS lainnya berasal dari 461 pemerintah daerah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pesan untuk Calon Peserta Tes CPNS: Hati-hati Input NIK