Pimpinan DPR: Kewenangan Idham Lebih Besar untuk Tuntaskan Kasus Novel
Ia yakin dengan kewenangan yang lebih besar tersebut Idham mampu tuntaskan kasus Novel.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai bahwa setelah menjadi Kapolri, Idham Aziz memiliki kewenangan yang lebih besar untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Bovel Baswedan.
Ia yakin dengan kewenangan yang lebih besar tersebut Idham mampu tuntaskan kasus Novel.
"Saya pikir beliau sebagai Kapolri tentu kewenangannya lebih besar. Sehingga nanti soal penuntasan perkara yang masih tertunda bisa di selesaikan dengan kewenangan sebagai Kapolri," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (30/10/2019).
Menurut Dasco, sebagai Kapolri Idham bisa memonitor langsung penangan kasus tersebut. Tidak hanya itu, Idham juga bisa langsung menginterupsi bila penanganan kasus berjalan buntu atau tidak sesuai.
Menurut Dasco, selain kasus Novel, Idham juga memiliki pekerjaan rumah di Kepolisian terkait kebakaran hutan di Sumatera.
"Ada pembakaran hutan, ada juga masalah lain disampaikan komisi III kemarin," pungkasnya.
Baca: Keseruan Massa Joget Lagu Hidup Buruh Berbaris dan Menyanyi Bersama
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Aziz hanya menjawab singkat saat ditanya awak media mengenai komitmennya mengungkap kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan. Usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III, Idham hanya mengatakan akan menunjuk kepala Bareskrim baru apabila telah dilantik sebagai Kapolri. Kabareskrim tersebut nantinya akan diberi waktu untuk menuntaskan kasus Novel.
"Saya nanti begitu dilantik, saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (30/10/2019).
Ia mengatakan pelantikan Kabareskrim baru akan dilakukan pada Jumat mendatang. Ia kemudian tidak menjawab lagi pertanyaan awak media dan langsung kabur meninggalkan Komisi III DPR.
"Cukup ya," katanya.
Para pengawal Idham Aziz pun langsung membuat barikade menyingkirkan para wartawan yang sedang melakukan sesi tanya jawab. Idham langsung pergi dengan pengawalan ketat anggotanya.