Revisi UU Ketenagakerjaan, Jokowi Perintahkan Menaker Bicara dengan Buruh
Mereka kecewa lantaran kehadirannya diacuhkan oleh Menteri Tenaga kerja Ida Fauziah.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah buruh mulai bergeliat melakukan aksi unjuk rasa. Mereka dengan tegas menolak revisi UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003.
Para buruh khawatir, setelah direvisi UU ini justru lebih pro ke pengusaha dan malah melemahkan posisi buruh.
Seperti yang terjadi hari ini, Kamis (31/10/2019) massa buruh demo di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan.
Mereka kecewa lantaran kehadirannya diacuhkan oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah.
Baca: Demi Bacakan Pembelaan, Kivlan Zen Hadiri Sidang Dalam Kondisi Sakit
"Masa buruh kecewa datang ke sini tidak digubris," teriak ketua FSPMI Erwin Supriyadi.
Tindakan Ida Fauziah yang dinilai melecehkan buruh itu sangat dikecam. Para buruh berjanji akan kembali berdemo dengan massa yang lebih besar.
Menyikapi aksi buruh, Presiden Jokowi meminta Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah untuk berbicara dengan para buruh.
"Juga hati-hati mengenai adanya rencana revisi UU Ketenagakerjaan. Ini mereka diajak bicara, para pekerja diajak bicara," tegas Jokowi, Kamis (31/10/2019) di Kantor Presiden Jakarta.
Termasuk soal penolakan dari publik mengenai RUU kontroversial, Jokowi meminta para menteri menjelaskan yang sedetail-detailnya seperti apa. Karena kadang-kadang sering karena tidak dikelola dengan hati-hati malah memicu masalah politik yang berkepanjangan.
"Ini hanya cara menjelaskan saja. Kadang yang ikut demo juga kan kadang gak ngerti substansi pasalnya dimana," tutur Jokowi.
"Oleh karena itu saya minta Menkopolhukam intensif, deteksi dini buka komunikasi seluas-luasnya pada semua pihak pada kelompok buruh, media, ormas, LSM, dan kelompok masyaralat yang lainnya," tambah Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.