Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Telisik Aliran Dana Korupsi Jembatan Bangkinang, KPK Periksa 6 Saksi di Riau

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan enam saksi tersebut diperiksa di Mako Brimob Polda Riau Harjosari, Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Telisik Aliran Dana Korupsi Jembatan Bangkinang, KPK Periksa 6 Saksi di Riau
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi terkait kasus korupsi proyek pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau Tahun Anggaran 2015-2016.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan enam saksi tersebut diperiksa di Mako Brimob Polda Riau Harjosari, Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.

Baca: ‎Jokowi Minta Balai Latihan Kerja Relevan Dengan Kebutuhan Dunia Kerja

"Seluruh saksi memenuhi panggilan KPK. KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan dugaan aliran dana proyek pada sejumlah pihak," kata Febri kepada wartawan, Kamis (31/10/2019).

Enam saksi yang diperiksa di antaranya;

1. Rinaldi Azmi, Direktur CV Dimiano Konsultan.

2. Kholidah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar (Mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kampar Provinsi Riau pada tahun 2015).

Berita Rekomendasi

3. Azhari alias Datuk Supir, Pegawai Honorer di Setda Kampar bagian Umum (supir Bupati Kampar Jefry Noer).

4. Syafrizal, Mantan Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2017.

Baca: Istana Kepresidenan di Papua Akan Dibangun Dengan Ciri Khas Bumi Cenderawasih

5. Edi Susanto alias Datuk Anto,ASN Pemkot Pekanbaru (Staf Fungsional Bagian Hukum Sekda Kota Pekanbaru).

6. Indra Pomi Nasution, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan tahun 2015-2016.

"Keenam saksi diperiksa untuk tersangka AN (Adnan, Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar)," ujar Febri.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City Bangkinang Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau.

Baca: Menteri Kesahatan Pastikan Masyarakat Tak Mampu Tetap Dapat Layanan BPJS Kesehatan

Dua tersangka tersebut terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Adnan (AN) dan Manajer Wilayah ll PT Wijaya Karya (Persero) Tbk/Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, I Ketut Suarbawa (IKS).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas