Terpilih Jadi Kapolri, Idham Azis Bicara Nasib Kasus Novel Baswedan
"Dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis hanya menjawab singkat saat ditanya awak media mengenai komitmennya mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Seusai menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III, Idham Azis hanya mengatakan akan menunjuk Kabareskrim baru apabila telah dilantik sebagai Kapolri.
Kabareskrim tersebut nantinya akan diberi waktu untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan.
"Saya nanti begitu dilantik, saya akan menunjuk Kabareskrim baru."
"Dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Baca: Sosok Fitri Handari, Istri Calon Kapolri Idham Azis yang Usianya Terpaut Jauh
Baca: Cerita Mantan Wakapolri 23 Tahun Merantau di Ibukota Bareng Komjen Idham Azis
Ia mengatakan, pelantikan Kabareskrim baru akan dilakukan pada Jumat mendatang.
Ia kemudian tidak menjawab lagi pertanyaan awak media, dan langsung kabur meninggalkan Komisi III DPR.
"Cukup ya," ujarnya.
Para pengawal Idham Azis pun langsung membuat barikade menyingkirkan para wartawan yang sedang melakukan sesi tanya jawab.
Idham Azis langsung pergi dengan pengawalan ketat anggotanya.
Harapan Tito Karnavian
Mantan Kapolri Tito Karnavian berharap calon Kapolri Idham Azis dapat menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Saya harapkan Kapolri yang baru dapat melaksanakan reformasi, berusaha lebih baik lagi dari saya."
"Pekerjaan yang mungkin belum bisa saya tuntaskan, silakan lanjutkan, (termasuk) kasus Novel juga, karena mekanismenya sudah ada," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Tito Karnavian yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri, menilai pekerjaan yang belum tuntas wajar terjadi di setiap instansi, termasuk saat ia menjadi Kapolri dalam menangani kasus Novel Baswedan.
"Sama seperti saya di Mendagri banyak menerima tugas yang belum tuntas di Kemendagri."
Baca: Komjen Idham Ternyata Pernah Ditanya Hal Ini oleh Jokowi
"Seperti rekrutmen, afirmatif anak Papua, begitu saya masuk saya putuskan, krmudian SKEP (Surat Keputusan) DPRD Papua yang belum dikeluarkan," paparnya.
Idham Azis menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR, Rabu (30/10/2019).
Setelah sesi wawancara fit and proper test selesai, Komisi III meminta Idham Azis menandatangani Pakta-integritas calon Kapolri.
"Sesi tanya jawab telah selesai, sekarang di depan saudara calon ada surat pernyataan pakta integritas."
"Surat tersebut saudara tandatangani dan diserahkan pada kami," kata Ketua Komisi III Herman Herry.
Proses uji kelayakan dan kepatutan Idham Azis tidak berlangsung lama, kurang dari tiga jam.
Dalam pemaparannya, Idham Azis menyampaikan 7 program prioritas serta 5 Komitmen bila menjadi Kapolri.
Tujuh program prioritas tersebut adalah mewujudkan SDM unggul, pemantapan Harkamtibnas, serta penguatan gakum (penegakkan hukum) yang profesional dan berkeadilan.
Kemudian, pemantapan manajemen media, penguatan sinergi polisional, penataan kelembagaan, dan penguatan pengawasan.
Sedangkan lima komitmen Idham Azis bila terpilih sebagai Kapolri adalah mengamankan program pembangunan nasional, dan memantapkan soliditas internal dan sinergitas TNI-Polri.
Lalu, mewujudkan insan Bhayangkara yang bersih dan bebas KKN, menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik, dan menyiapkan suksesi pimpinan Polri selanjutnya.
"Dengan mempertimbangkan capaian program-program prioritas Kapolri sebelumya dan memperhatikan sisa waktu masa pengabdian yang hanya 14 bulan."
"Maka jika diberikan kepercayaan amanah sebagai Kapolri, saya akan melakukan program penguatan Polri yang Promoter menuju Indonesia maju," cetus Idham Azis.
Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem Taufik Basari mengatakan, cepatnya proses fit and proper test Idham Azis karena rekam jejaknya baik.
"Memang yang disodorkan calon tunggal, yang kedua sudah kita telusuri rekam jejaknya, dan rekam jejaknya baik."
"Ya tidak ada hal-hal yang bisa menjadi bahan untuk menolak yang dsodorkan Presiden," kata Taufik.
• Jadi Calon Tunggal Kapolri, Idham Azis Mengaku Pernah Biarkan Anaknya Ditilang
Selain itu, menurutnya, cepatnya proses uji kelayakan dan kepatutan untuk menjaga hubungan antara eksekutif dan legislatif. Idham Azis merupakan calon tunggal yang disodorkan Presiden kepada DPR.
"Karena semua sudah baik, dan kita menjaga hubungan antar legislatif dan eksekutif."
"Ya tentu kalau memang hanya satu dan yang paling baik dan kita punya pandangan yang sama, maka kita putuskan," jelasnya.
Seusai fit and proper test, Idham Azis mengatakan seluruh anggota Komisi III menyetujuinya menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Seperti yang rekan-rekan telah ketahui bersama, baru saja selesai proses pelaksanaan fit and proper test yang dilakukan sejak tadi pagi di kediaman saya dan dilanjutkan siang ini di ruang Komisi III."
"Alhamdulillah wa syukurilah hasil yang tadi telah diputuskan secara aklamasi menetapkan saya untuk melanjutkan kepemimpinan Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia berikutnya," paparnya.
• Ini Persamaan Jokowi dan Gus Dur Soal Papua Menurut Mahfud MD
Idham Azis mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah menunjukknya sebagai calon tunggal Kapolri.
Juga, kepada Komisi III DPR yang menggelar rangkaian uji kelayakan dan kepatutan ( fit and proper tes) calon Kapolri.
"Saya juga mau berterima kasih kepada teman-teman dari Komisi III yang telah melaksanakan proses fit and proper test ini dengan penuh kekeluargaan."
"Namun, tidak mengurangi rasa khidmat di dalam mengggali materi-materi yang dipertanyakan kepada saya," katanya.
Setelah Komisi III sepakat menyetujui Idham Azis sebagai Kapolri, maka keputusan tersebut akan dibawa ke dalam pengambilan keputusan tingkat II atau rapat Paripurna, yang direncanakan pada Kamis (31/10/2019) hari ini.
"(sekarang) hanya tinggal menunggu proses surat yang akan katanya diajukan ke paripurna," ucapnya. (Taufik Ismail/Seno Tri Sulistiyono).