CPNS Kemenkumham 2019 Buka 3.532 Formasi untuk Lulusan SLTA, Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Imigrasi
Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2019 dilakukan terpadu di https://sscasn.bkn.go.id mulai 11-25 November 2019. Terdapat ribuan formasi untuk lulusan SLTA.
Penulis: Daryono
Editor: Fathul Amanah
2. Pelamar Jenis Formasi Cumlaude atau dengan pujian Kualifikasi Pendidikan Sarjana/S-1.
a. Dokumen persyaratan terdiri dari :
1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik menggunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada portal https://sscasn.bkn.go.id dan/ atau laman http://cpns.kemenkumham.go.id) dan kedua dokumen dijadikan/ digabung dalam satu file;
2) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/ Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;
3) Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf, yang terdiri dari:
a) Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar;
b) Surat keputusan penyetaraan ijazah (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
c) Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar formasi Diploma III/D-III dan Sarjana/S-1 yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir);
d) Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi asli yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).
4) Transkrip Nilai lndeks Prestasi Komulatif (IPK) bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri sedangkan lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri menggunakan surat keterangan (asli) yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
b. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri pada ijazah atau transkrip nilai IPK wajib memuat keterangan atau tulisan cumlaude atau dengan pujian, jika pada ijazah atau transkrip nilai tidak memuat keterangan atau tulisan cumlaude maka wajib mencantunkan surat keterangan yang ditandatangani oleh Dekan atau Pembantu Dekan bahwa yang bersangkutan lulus cumlaude.
3. Pelamar Jenis Formasi Penyandang Disabilitas dengan Kualifikasi Pendidikan Sarjana/S-1 dan Diploma III.
a. Dokumen persyaratan terdiri dari :
1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik menggunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000; ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada portal https://sscasn.bkn.go.id dan/ atau laman http://cpns.kemenkumham.go.id) kedua dokumen dijadikan dalam satu file;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.