Larangan Pegawai Pemerintahan Pakai Cadar dan Celana Cingkrang, MUI hingga Politisi Angkat Bicara
Wacana pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintahan, tengah ramai dibicarakan di tengah masyarakat.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
"Kalau saya menggarisbbawahi, penggunaan cadar ruang privat. Kalau ruang privat itu paling enak jangan terlalu diintervensi oleh negara," ujar Mardani Ali Sera, Jumat (1/11/2019).
Menurut Mardani, wacana pelarangan penggunaan cadar tidak akan menyelesaikan masalah penyebaran paham radikalisme di Indonesia.
"Saya menggarisbawahi cara terbaik melawan radikalisme itu ya dengan dialog dan literasi serta penegakkan hukum, bukan buat memperlebar dan memperluas frontnya gitu," jelas anggota DPR RI ini.
Wakil Ketua MPR
Selain MUI dan PKS, Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan juga ikut berkomentar soal wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah.
Menurut Zulkifli, cara berpakaian orang bukan hal penting atau substansi dari tupoksi Kementerian Agama.
"Saya kira banyak hal yang pelru dibahas. Kita lelah juga kalau ribut soal aturan simbol-simbol. Itu hak orang terserah orang mau pakai kaus, ada yg pakai sepatilu kets itu biasa aja. Itu bukan substansi," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Pria yang akrab dipanggil Zulhas ini menilai, masih banyak persoalan yang seharusnya diurus oleh Fachrul Razi.
"Bagaimana kemenag itu bisa transparan atau terbuka, bagaiman guru-guru agama itu setara dengan guru-guru diknas atau negeri lainnya. Bayangkan, guru Tsanawiyah dengan guru SMP beda pendapatannya. Padahal sama-sama guru, sama-sama pegawai negeri, itu substansi, Kemenag arahnya mau seperti apa," kata Zulhas.
(Tribunnews.com/Whiesa/Ferdinand Waskita/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Srihandriatmo Malau/chaerul umam)