MoC Indonesia - Laos dalam Bidang Hukum Segera Ditandatangani
MoC yang segera ditandatangani Indonesia dengan Laos untuk memperkuat hubungan kerja sama antara RI dan Laos
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Pemerintah Indonesia menyetujui rancangan model perjanjian yang telah diusulkan oleh Singapura sebagai dasar untuk pembentukan perjanjian Ekstradisi ASEAN yang mengikat secara hukum.
“Kami berharap agar dapat menyelesaikan perjanjian Ekstradisi ASEAN secepatnya,” ujar Cahyo.
Selain penandatanganan MoC, kata Cahyo, Kemenkumham melalui Ditjen AHU dengan Kementerian Kehakiman Laos juga akan melaksanakan Joint Capacity Building dan Training.
Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kemampuan pejabat otoritas pusat dan kementerian/lembaga terkait di Laos.
MK Sosialiasi Hak Konstitusi Warga Negara di Bali |
"Joint Capacity building ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan Menkumham RI dengan Menteri Kehakiman Laos beberapa waktu lalu di Vientiene, Laos," jelasnya.
Rencananya penandatanganan MoC dan Joint Capacity Building Indonesia dengan Laos akan diselenggarakan di Jakarta pada 2 sampai 6 November 2019 mendatang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.