Prabowo Subianto Tegaskan Tetap Terima Gaji Menteri, Ini Jumlah Gaji dan Fasilitasnya
Prabowo Subianto membantah pernyataan juru bicaranya, Dahnil Anzar yang menyebut dirinya tidak akan menerima gaji menteri.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Prabowo Subianto membantah pernyataan juru bicaranya, Dahnil Anzar yang menyebut dirinya tidak akan menerima gaji menteri. Segini jumlah gaji yang akan diterima Prabowo.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan akan tetap menerima gaji serta sejumlah fasilitas yang didapat sebagai menteri.
Dengan demikian, Ketua Umum Partai Gerindra itu membantah pernyataan juru bicaranya sendiri, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Lewat akun Twitter-nya, Dahnil menulis, Prabowo tak akan menerima gaji sebagai menteri.
"Saya ingin mengkonfirmasikan kpd sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dg informasi yg menyatakan Pak @ prabowo tdk akan mengambil gajinya sbg Menteri di @Kemhan_RI adl BENAR."
"Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan Negara," tulis Dahnil.
Baca: Kata Fachul Razi soal PNS Pakai Celana Cingkrang, Secara Agama Boleh Tapi Dilarang oleh Permendagri
Baca: Bamsoet Bangga Jokowi dan Wapres Maruf Amin Menjadi Keluarga Besar Pemuda Pancasila
Namun tak lama, pernyataan Dahnil Anzar itu dibantah oleh 'bosnya' yang menyatakan, tetap akan mengambil gaji sebagai menteri.
Prabowo justru heran dengan berita yang menyebut dirinya tak akan mengambil gaji.
"Saya enggak tahu (berita) dari mana itu. Pokoknya, masa kami tidak terima gaji. Kami akan terima gaji dan itu kami pakai untuk sebaik-baiknya," kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Prabowo juga menyatakan akan menggunakan mobil dinas hingga rumah dinas.
Meski Prabowo akan tetap tinggal di rumahnya di Bukit Hambalang, Bojong Koneng, Bogor, ia sesekali akan menggunakan rumah dinas.
"Undang-undang mengatakan begitu, kami terima," ujar Prabowo sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Sementara itu, Dahnil kembali menulis cuitan terkait sikap terbaru Prabowo soal gaji.
Menurut mantan dosen ini, tidak ada mis komunikasi antara dirinya dengan Prabowo.
Sebab, Prabowo telah mendapat penjelasan dari Kementerian Pertahanan dan Sekretariat Negara, gaji sebagai menteri harus diterima.
Sehingga sebagai sosok pejabat yang taat pada aturan dan azas, Prabowo akan menerima gaji menteri.
Namun oleh Prabowo, gaji yang diterima akan disumbangkan kepada sejumlah yayasan.
"Tidak ada yg miskom. Pernyataan ini dibuat Pak @prabowo setelah disampaikan pihak @Kemhan_RI dan sekretariat negara bhw Gaji dll harus diterima,dan dipersilahkan kpd beliau untuk menggunakannya untuk disumbangkan atau lainnya."
"Maka, beliau taat aturan dan azas. Terimakasih," tulis Dahnil sembari menautkan satu berita dari media online.
"Sobat sekalian, setelah menerima info dr @Kemhan_RI dan Setneg bahwa gaji, tunjangan dll hrs diterima maka pak
@prabowo hrs taat aturan dan azas, maka beliau akan menerima namun akan disalurkan kpd Yayasan2 sprt yayasan kanker, lembaga zakat, rumah ibadah dll. Terimakasih."
Nah, bila benar Prabowo akan tetap menerima gaji sebagai menteri, berapa sih yang akan ia terima?
Mengutip dari tayangan iNews Prime, gaji pokok yang akan diterima para menteri sebesar Rp 5.040.000.
Namun, selain gaji, para menteri juga akan menerima tunjangan.
Besaran tunjangan yang diterima telah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 68 Tahun 2001.
Untuk jabatan menteri negara, jaksa agung, dan Panglima TNI dan pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan menteri, akan diberi tunjangan sebesar Rp 13.608.000.
Dengan demikian, setiap bulan, Prabowo akan menerima total gaji dan tunjangan sebesar Rp 18.648.000 per bulan.
Namun jangan salah, Prabowo masih menerima dana operasional yang nominalnya mencapai Rp 120 juta hingga Rp 150 juta.
Selain itu, para menteri juga mendapatkan fasilitas rumah dinas yang berada di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Fasilitas lain yang bisa dinikmati Nadiem Makarim dkk adalah jaminan kesehatan serta kendaraan dinas.
Istimewanya, untuk periode ini, para menteri akan mendapatkan mobil dinas yang mewah: Toyota Crown 2.5 HV G Executive.
Dikutip dari gridoto.com, Toyota Crown 2.5 HV G Executive merupakan sedan mewah generasi ke-15 yang dibangun menggunakan platform TNGA terbaru dengan sistem penggerak Four-Wheel Drive (4WD).
Platform ini lebih rigid dan ringan demi meningkatkan kemampuan menikung dan handling.
Toyota Crown 2.5 HV G Executive memakai mesin 4-silinder 2.487 cc berkode A25A-FXS dengan sistem hybrid THS II.
Mesin ini mampu menghasilkan tenaga 181 dk/6.000 rpm dan torsi puncak 221 Nm/3.800-5.400 rpm.
Motor listrik di THS II ini mampu menghasilkan tenaga 140 dk dan torsi 300 Nm.
Toyota Crown 2.5 HV G Executive dibekali Drive Mode Select agar pengemudi bisa memilih mode berkendara yang diinginkan.
Interior Toyota Crown 2.5 HV G Executive terlihat modern dan mewah.
Di tengah dashboard, ada dua layar monitor 8 inci dan 7 inci.
Baca: Rencana Calon Kapolri Komjen Idham Azis Selesaikan Kasus Novel Baswedan
Khusus tipe G Executive Four dibekali panel kayu, lampu pintu LED, dan sistem penyejuk udara khusus baris kedua.
Sementara itu, fitur keselamatan yang disematkan antara lain Dynamic Radar Cruise Control, Lane Tracing Assist, Adaptive High Beam System, dan Road Sign Assist.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Ihsanuddin)