Sah Menjadi Kapolri, Berikut Beberapa Pekerjaan Rumah Idham Azis
Idham Azis resmi menjadi Kapolri setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, setumpuk PR telah menanti.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Idham Azis resmi menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (01/10/2019).
Setumpuk pekerjaan rumah (PR) untuk Kapolri baru telah menanti.
Selain melanjutkan program yang sudah dilakukan oleh Kapolri sebelumnya yakni Tito Karnavian, Idham masih berutang kasus Novel Baswedan.
Yaitu kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi pada 11 April 2017.
Idham gagal menyelesaikan kasus itu saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan Kepala Bareskrim.
Diketahui, Idham sebelumnya juga menjadi penanggung jawab Tim Teknis Polri dalam penuntasan kasus Novel Baswedan.
Menjadi Kapolri, Idham ditagih utang pada kasus tersebut.
Karena sampai sekarang publik menolak lupa mengenai kasus Novel dan masih menunggu bagaimana penyelesaiannya.
Menanggapi hal itu, Idham menyatakan siap mengungkap kasus Novel Baswedan yang mandeg dua tahun terakhir.
"Saya seusai dilantik nanti, akan langsung menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri waktu untuk segera mengungkap kasus itu," ungkap Idham.
Sesuai janji Idham, kabareskrim baru akan dibentuk hari ini setelah pelantikan.
Dikutip dari Kompas TV, pekerjaan rumah lainnya ada di bidang terorisme.
Mengingat pemberantasan radikalisme dan terorisme menjadi sorotan Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
Pekerjaan rumah lain juga sudah menanti di 2020 mendatang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.