Sebelum Daftar CPNS Kemenkumham 2019, Pelamar Wajib Patuhi Aturan Lain Termasuk Seleksi Kesamaptaan
Kemenhumkam merilis formasi seleksi CPNS 2019, sebanyak 4.598 formasi disiapkan untuk para pelamar, simak ketentuan lain yang tak kalah penting ini.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
Baca : Kemenkumkam Buka 4.598 Formasi CPNS 2019, Begini Tahapan Seleksi dan Sistem Kelulusannya
18. lnformasi lebih lanjut dapat dilihat dilaman http://cpns.kemenkumham.go.id ;
19. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 dapat mengubungi call center yang dapat dihubungi:
a) Phone : 081240606742 pada hari Senin s/d Jumat pukul 09.00 s/d 15.00 WIB atau melalui Twitter @cpnskumham/@Kemenkumham_RI, Instagram @cpns.kumham;
b) Pengaduan dugaan adanya pelanggaran pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2019 melaui email : kemenkumhamseleksipegawai@gmail.com.
Jika kamu tertarik untuk menjadi bagian Kemenhumkam, inilah mekanisme dan alur dalam tahap pendaftaran CPNS 2019 :
1. Buka portal SSCASN : http://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCASN 2019 dengan menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga atau NIK kepala keluarga
3. Login menggunakan password NIK dan password yang telah di daftarkan. Setelah itu unggah foto diri dengan memegang KTP dan informasi akun
4. Lengkapi biodata dengan benar
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data, dan kemudiah unggah dokumen
7. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019
(Tribunnews.com/Inza Maliana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.