Soal Wacana Pelarangan Cadar dan Celana Cingkrang untuk ASN, Ini Kata Jokowi
jika seseorang tersebut merupakan pegawai atau akan memasuki sebuah institusi pemerintah maupun swasta, maka perlu mengikuti aturan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya berpendapat soal wacana yang dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi mengkaji pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintahan.
Jokowi menegaskan cara berpakaian itu kebebasan setiap orang.
"Kalau saya ya namanya cara, cara berpakaian, cara berpakaian itu kan sebetulnya pilihan pribadi-pribadi, pilihan personal atau kebebasan pribadi setiap orang," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Namun, jika seseorang tersebut merupakan pegawai atau akan memasuki sebuah institusi pemerintah maupun swasta, maka perlu mengikuti aturan yang berlaku.
"Tetapi di sebuah institusi, kalau memang itu ada ketentuan cara berpakaian, ya tentu saja harus dipatuhi," papar Jokowi.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.
Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.
Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.