Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UMP Bali 2020 Direncanakan Rp 2.4 Jutaan, Berikut Daftar UMP di Indonesia

UMP Bali 2020 Direncanakan Rp 2.494.000, 8,53 persen , Lengkap Daftar Upah Minimum Provinsi Terbaru di Indonesia terbesar DKI Jakarta APINDO

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in UMP Bali 2020 Direncanakan Rp 2.4 Jutaan, Berikut Daftar UMP di Indonesia
Tribun Bali/Wema Satya Dinata
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda 

Namun, beberapa usaha Industri rumahan, seperti usaha laundry, rumah makan belum membayar gaji karyawan sesuai UMK.

Sistem penggajian pada perusahaan tersebut sesuai kesepakatan kedua belah pihak, yakni pengusaha dan pekerja.

Baca: UMP DIY 2020 Naik Jadi Rp 1,7 Juta, Berikut Rincian UMK Sleman, Bantul, hingga Kota Jogja

 Di sisi lain Disnaker siap turun apabila terdapat pengaduan terkait upah yang tidak sesuai UMK.

Setiap lima tahun sekali Disnaker akan menghitung nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Provinsi Bali, setelah itu baru kemudian ditentukan UMP tahun pertama.

Sementara itu, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana Sekretaris Regional Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Bali, menyatakan kenaikan UMP yang ditetapkan Kemenaker itu dapat dipahami.

Namun untuk Provinsi Bali kenaikan UMP-nya disepakati dengan APINDO menjadi 8,53 persen.

Menurutnya di tahun 2020 mendatang, Dewan Pengupahan akan melakukan kajian terhadap angka KHL.

Berita Rekomendasi

“Maka dari itulah yang kemudian kita harapkan agar upah pekerja ke depan paling tidak sudah menunjukkan kelayakan,” ujar Dewa Rai.

Selain itu Dewa Rai berharap sistem pengupahan di Bali agar menjadi lebih baik lagi.

Ilustrasi UMP 2020
Ilustrasi UMP 2020 (Kompas.id)

Sebelumnya kenaikan UMP 2020 telah ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Republik Indonesia.

Baca: UMP 2020 Naik 8,51%, SBSI Berharap Pemerintah Bertindak, Beri Jaminan Kesehatan hingga Pendidikan

Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2020 secara nasional sebesar 8,51 persen.

Penetapan UMP tersebut dihitung berdasarkan jumlah inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Inflasi nasional berada pada angka 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen.

Dengan berdasar pada asumsi kenaikan sebesar 8,51 persen, Tribunnews.com membuat perkiraan besaran UMP tahun 2020 di seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas