2,5 Tahun Pelaku Belum Tertangkap, Novel Baswedan Ungkap Harapannya pada Idham Azis
Novel Baswedan mengaku belum mendapat informasi perkembangan penanganan kasusnya. Namun, dirinya berharap Kapolri yang baru mampu mengungkap kasunya.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen M Iqbal, mengatakan Polri sudah menemukan hal yang signifikan dalam penyelidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan.
Menanggapi temuan tersebut, Novel Baswedan mengaku belum pernah mendapatkan informasi tentang perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras yang dialaminya.
"Terkait informasi yang belakangan saya dapatkan dari media, ada perkembangan yang signifikan."
"Bagi saya, setelah 2,5 tahun, kita tidak bicara tentang perkembangan lagi," ujar Novel Baswedan dalam wawancara yang ditayangkan Kompas TV.
Novel menambahkan, yang perlu difokuskan saat ini adalah kapan pelaku akan ditangkap.
Sebab, Novel menyebutkan, kasus tersebut telah terjadi 2,5 tahun silam, bahkan Presiden Jokowi sudah tiga kali memerintahkan kasus tersebut dituntaskan.
Saat ini, Novel pun sedang tidak ingin membicarakan motif penyiraman air keras yang menimpanya.
"Kalau bicara motif, nanti jadi berdebat. Lebih bagus pelaku lapangan ditangkap dulu," ujarnya.
Dalam tayangan Kompas TV, Novel berharap Kapolri yang baru, Idham Azis, dapat mengungkap kasusnya yang sudah 2,5 tahun belum menemukan pelakunya.
Disisi lain, Agus Raharjo, Ketua KPK, mengaku optimistis Kapolri yang baru mampu menuntaskan kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan.
Agus percaya, dengan rekam jejak yang Idham Azis miliki, Kapolri yang baru tersebut dapat segera menuntaskan kasus ini.
Idham Azis diketahui telah turut menangani kasus Novel Baswedan sejak masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya hingga Kabareskrim Polri.
"Mudah-mudahan hasilnya setelah ini segera kita ketahui," kata Agus Raharjo dalam tayangan Kompas TV.
Jokowi Instruksikan Penuntasan Kasus Novel Baswedan pada Kapolri