Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hormati Uji Materi di MK, ‎Istana Bantah Jokowi Tidak Akan Keluarkan Perppu KPK

Mensesneg Pratikno ‎membantah Presiden Jokowi yang tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang KPK atau Perppu KPK.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hormati Uji Materi di MK, ‎Istana Bantah Jokowi Tidak Akan Keluarkan Perppu KPK
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Pratikno 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno ‎membantah Presiden Jokowi yang tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang KPK atau Perppu KPK.

Hal ini disampaikan menyikapi pemberitaan di sejumlah media, Jumat (1/11/2019) kemarin yang mengatakan Jokowi tidak akan menerbitkan Perppu KPK untuk mencabut UU KPK hasil revisi karena menghormati proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pak Presiden tadi bilang, loh kok pemberitaan tentang Perppu seperti itu. Jadi kemarin kan saya ada disitu juga. Maksud Pak Presiden itu intinya terkait dengan Perppu KPK itu adalah menghargai proses hukum yang berlangsung di MK," tutur Pratikno, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (2/11/2019).

Pratikno menyayangkan sejumlah pemberitaan mrdia yang menulis Jokowi tidak akan menerbitkan Perppu KPK.

Baca: Pernyataan Jokowi Soal Polemik Pemakaian Cadar di Instansi, Kalau Ada Ketentuan Harus Patuhi

Baca: Pemerintah Anggap Radikalisme sebagai Ancaman, Rocky Gerung: Saya Tiap Hari Terpapar Radikalisme

Baca: Terkait Istilah Manipulator Agama yang Diusulkan Presiden Jokowi, Wasekjen MUI Sebut Tidak Tepat

"Tadi dipesankan oleh Pak Presiden baca berita kok seperti itu. Padahal yang ditekankan oleh Pak Presiden adalah menghargai proses hukum yang sedang berlangsung," jelasnya.

Dia menekankan, Jokowi masih dalam sikap menghormati proses uji materi yang berlangsung di MK.‎

"Jadi isunya bukan tentang Perppu akan diterbitkan atau tidak, tapi beliau menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di MK. Biarkan proses hukum itu berlangsung, berjalan. Nanti masalah Perppu KPK itu urusan lain. Itu aja," tegasnya.

Berita Rekomendasi

‎Sebelumnya dalam dialog bersama wartawan Istana Kepresidenan, Jumat (1/11/2019)‎ kemarin, Jokowi mengatakan masih menunggu uji materi yang sedang berlangsung di MK.

Baca: Soal Isu Larangan Cadar, Jokowi: Cara Berpakaian Itu Hak Pribadi, Tapi Kalau di Institusi Ya Patuhi

Baca: Mahfud MD: Dari TK hingga Perguruan Tinggi Diberi Pendidikan untuk Berantas Radikalisme

"Kami harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertata negara," ungkap Jokowi.

Diketahui desakan agar Jokowi menerbitkan Perppu KPK datang dari sejumlah kalangan mulai dari aktivis, akademisi, para tokoh agama dan nasional hingga mahasiswa.

Gelombang ujuk rasa mahasiswa juga bergeliat di ibu kota dan daerah, meminta Jokowi segera mengeluarkan Perppu KPK.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas