Idham Azis Diberi Waktu untuk Selesaikan Kasus Novel Baswedan Usai Dilantik
Pelantikan Idham Azis sebagai Kapolri berlangsung di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (1/11/2019) pukul 09.30 WIB.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (kanan) menyalami Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) usai penyematan tanda pangkat dalam rangkaian upacara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). Idham Azis dilantik menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo telah resmi melantik Idham Azis sebagai Kapolri.
Pelantikan Idham Azis sebagai Kapolri berlangsung di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (1/11/2019) pukul 09.30 WIB.
Sebelum melakukan sumpah jabatan, pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden.
Keptusan Presiden Nomor 97/Polri Tahun 2019 tentang pengangkatan Kepala Kepolisian RI oleh Sekertaris Militer Presiden.
Setelah membacakan Keputusan Presiden Nomor 98/Polri Tahun 2019 tentang kenaikan pangkat Idham, Jokowi akhirnya menyematkan bintang keempat di pundak Idham.
Setelah seluruh prosesi selesai, Idham dinyatakan resmi menjabat menjadi Kapolri.
Ia dinyatakan sah mengantikan posisi Tito Karnavian sebagai Kapolri sebelumnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.