Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Idham Azis Diberi Waktu untuk Selesaikan Kasus Novel Baswedan Usai Dilantik

Pelantikan Idham Azis sebagai Kapolri berlangsung di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (1/11/2019) pukul 09.30 WIB.

Penulis: Grid Network
zoom-in Idham Azis Diberi Waktu untuk Selesaikan Kasus Novel Baswedan Usai Dilantik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (kanan) menyalami Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) usai penyematan tanda pangkat dalam rangkaian upacara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). Idham Azis dilantik menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo telah resmi melantik Idham Azis sebagai Kapolri.

Pelantikan Idham Azis sebagai Kapolri berlangsung di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (1/11/2019) pukul 09.30 WIB.

Sebelum melakukan sumpah jabatan, pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden.

Keptusan Presiden Nomor 97/Polri Tahun 2019 tentang pengangkatan Kepala Kepolisian RI oleh Sekertaris Militer Presiden.

Setelah membacakan Keputusan Presiden Nomor 98/Polri Tahun 2019 tentang kenaikan pangkat Idham, Jokowi akhirnya menyematkan bintang keempat di pundak Idham.

Setelah seluruh prosesi selesai, Idham dinyatakan resmi menjabat menjadi Kapolri.

Ia dinyatakan sah mengantikan posisi Tito Karnavian sebagai Kapolri sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas