Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polemik Iuran BPJS Kesehatan Naik: Tak Jamin Pelayanan Meningkat hingga Ada yang Ajukan Gugatan

Polemik mengenai naiknya iuran BPJS Kesehatan: Tak menjamin pelayanan bisa meningkat hingga peserta BPJS di Surabaya ajukan gugatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Polemik Iuran BPJS Kesehatan Naik: Tak Jamin Pelayanan Meningkat hingga Ada yang Ajukan Gugatan
KOMPAS.com / Dian Ade Permana
Polemik mengenai naiknya iuran BPJS Kesehatan: Tak menjamin pelayanan bisa meningkat hingga peserta BPJS di Surabaya ajukan gugatan. 

“Saat ini 80 persen RS yang sudah kerja sama (dengan BPJS Kesehatan) dan ada tunggakan.

Ini jadi krusial, kualitas pelayanan akan terdampak,” ungkap Adib, sebagaimana dilansir Kompas.com.

2. Banyak peserta diprediksi turun kelas

Anggota Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Herman Saputra saat diskusi bertajuk 'BPJS Kesehatan, Kezzeel Tapi Butuh' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2019).
Anggota Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Herman Saputra saat diskusi bertajuk 'BPJS Kesehatan, Kezzeel Tapi Butuh' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2019). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Perssi), memprediksi akan banyak peserta BPJS Kesehatan turun kelas karena tidak sanggup membayar iuran yang naik 100 persen.

"Kegamangan kami terbesar ke depan adalah terjadi penurunan daya beli yang menyebabkan boleh jadi penurunan kelas rumah sakit," kata Hermawan, Sabtu.

Mengutip Kompas.com, Hermawan mengaku merasa khawatir penurunan kelas akan membuat rumah sakit kewalahan dan menimbulkan masalah baru.

Alasannya adalah, para peserta BPJS Kesehatan diduga akan memilih turun ke kelas III yang sebetulnya sudah penuh diisi peserta BPJS Kesehatan berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Rekomendasi Untuk Anda

Padahal selama ini, sering ditemui kasus dimana rumah sakit terpaksa menolak pasien karena daya tampung penuh.

"Ini kekhawatiran ya, kekhawatiran kami akan makin banyak yang tidak tertangani," tandas dia.

3. Peserta mandiri kategori kurang mampu akan terbebani

Koordinator BPJS Watch Indra Munaswar dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Sabtu (2/11/2019).
Koordinator BPJS Watch Indra Munaswar dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Sabtu (2/11/2019). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

BPJS Watch, menilai keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen akan membebani peserta mandiri yang tergolong masyarakat kurang mampu.

Menurut Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar, kebijakan tersebut dinilai bukan sebuah solusi.

"Ini bukan solusi, ini justru akan membebankan masyarakat yang kebutulan secara ekonomis sesungguhnya dia tidak mampu," kata Indra, Sabtu, seperti dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Indra mengatakan masyarakat yang mengeluhkan naiknya iuran umumnya berasal dari masyarakat kurang mampu yang tidak terdaftar sebagai PBI.

"Kan banyak yang tidak mampu tapi tidak semua ter-cover kan oleh APBD, tidak semua ter-cover oleh APBN sebagai PBI."

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas