Polemik Iuran BPJS Kesehatan Naik: Tak Jamin Pelayanan Meningkat hingga Ada yang Ajukan Gugatan
Polemik mengenai naiknya iuran BPJS Kesehatan: Tak menjamin pelayanan bisa meningkat hingga peserta BPJS di Surabaya ajukan gugatan.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: bunga pradipta p
Lebih lanjut, Indra mengatakan masyarakat yang mengeluhkan naiknya iuran umumnya berasal dari masyarakat kurang mampu yang tidak terdaftar sebagai PBI.
"Kan banyak yang tidak mampu tapi tidak semua ter-cover kan oleh APBD, tidak semua ter-cover oleh APBN sebagai PBI."
"Nah kalau sudah begitu bagaimana? Padahal dia sakit," katanya.
Iapun berpendapat, solusi paling tepat adalah pemerintah mengucurkan anggaran untuk jaminan sosial, termasuk jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
Indra juga mengingatkan pemerintah agar membuka kembali Tap MPR X Tahun 2001, yang mengamanatkan anggaran jaminan kesehatan sebesar 15 persen.
"Ada perintah dari MPR, amanat dari MPR agar presiden mengupayakan anggaran kesehatan 15 perden dari APBN," ujar Indra.
4. Kritik DPR
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo, menilai naiknya iuran BPJS Kesehatan adalah masalah sederhana.
Menurutnya, yang menjadi masalah adalah carut marut data BPJS Kesehatan dan pelayanan di rumah sakit.
"Kita jangan terjebak pada setuju dan tidak setuju. Ada masalah lebih besar dalam BPJS Kesehatan ini," ujar Rahmad kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, dikutip dari Tribunnews.
Ia pun mengingatkan pemerintah agar peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung negara harus disisir kembali.
Pasalnya, diantara peserta itu ada yang sebetulnya tidak layak masuk sebagai peserta yang ditanggung negara.
"Sangat banyak yang mestinya dikeluarkan dari data kepesertaan BPJS Kesehatan karena memang mereka mampu."
"Ini harus ditertibkan, karena memanfaatkan negara yang semestinya bukan untuk mereka," jelasnya.