Sepak Terjang Soni, Muncikari Jaringan Prostitusi Artis, Pelanggannya Kelas Atas dan Masih Mahasiswa
Seorang muncikari bernama Soni Dewangga (31) baru-baru ini ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim pada Rabu (30/10/2019) lalu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang muncikari bernama Soni Dewangga (31) baru-baru ini ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim pada Rabu (30/10/2019) lalu.
Penangkapan muncikari Soni Dewangga ini merupakan hasil pendalaman penyelidikan terkait kasus prostitusi online yang menimpa seorang finalis Putri Pariwisata.
Finalis Pariwisata tersebut berinisial PA.
Wanita cantik itu merupakan satu dari sekian banyak wanita yang dijajakan muncikari Soni Dewangga.
Baca: Jadi Muncikari, Soni Punya Stok 40 Perempuan Nakal yang Dijual Online Bertarif Hingga Rp 100 Juta
Baca: Terbongkar, Muncikari PA Terkait Selebriti VA, Jual PSK Papan Atas Tarifnya Hingga Rp 100 Juta
Pria asal Toboali, Bangka Belitung itu dibekuk polisi dalam pelariannya di kawasan Jakarta.
Soni merupakan mucikari utama atas praktik prostitusi online yang melibatkan wanita asal Balikpapan berinisial PA (23).
Soni baru tiba bersama penyidik Ditreskrimum Polda Jatim di Surabaya, Rabu (30/10/2019) dini hari.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, ternyata ada beberapa wanita yang kasusnya sempat diungkap Polda Jatim dahulu, masuk dalam wanita yang dijajakan Soni.
Lantas siapa sebenarnya Soni Dewangga itu?
Berikut fakta-fakta seputar Soni Dewangga muncikari prostitusi yang libatkan finalis Putri Pariwisata PA:
1. Masih Berstatus Mahasiswa
Pasca ditangkapnya finalis Putri Pariwisata PA di Hotel Purnama, Kota Batu, Malang pada Jumat (25/10/2019) lalu, muncikari Soni Dewangga menjadi buronan kepolisian.
Bahkan, Soni sudah masuk DPO Polda Jatim.
• Laura Theux Ingin Menikmati Hal Berharga Dalam Hidup dengan Menjauhi Sosial Media
"Karena sudah resmi DPO, kami buka identitasnya biar tidak salah.
"S adalah Soni Dewangga, pria kelahiran 6 Agustus 1988 asal Jakarta, dan dia adalah mahasiswa," ungkap Direskrimum Polda Jatim Kombes Gideon Arif Setyawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.