Soal Kasusnya, Novel Baswedan: 2 Tahun Lebih Bukan Saatnya Bicara Perkembangan, Tapi Kapan Ditangkap
Novel Baswedan berharap Kapolri yang baru saja dilantik, Jenderal Pol Idham Aziz dapat mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Ifa Nabila
Novel Baswedan : Dua Tahun Lebih Bukan Waktunya Berbicara Perkembangan, Tapi Kapan Ditangkapnya
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku belum mendapat informasi terbaru terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya, 11 April 2017 silam.
Novel Baswedan berharap Kapolri yang baru saja dilantik, Jenderal Pol Idham Aziz dapat mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Novel mendapat kabar yang menyebutkan ada perkembangan signifikan tentang pengungkapan kasus penyiraman air keras yang dilakukukan kepadanya.
Namun kabar tersebut belum didengar secara langsung oleh Novel sendiri.
Menurutnya, setelah dua tahun lebih sejak kasus yang menimpanya, seharusnya yang dibicarakan saat ini bukan lagi perkembangan.
"Tentunya terkait informasi belakangan yang ada di media, katanya ada perkembangan yang signiifkan," ungkap Novel, dilansir tayangan 'Kompas Pagi' melalui kanal YouTube KompasTV, Sabtu (2/11/2019).
"Bagi saya setelah dua setengah tahun tentunya kita tidak berbicara perkembangan lagi, kita sedang bertanya kenapa tidak ditangkap-tangkap."
Baca : KPK Akan Dipimpin Seorang Jenderal Polisi Aktif, Ini Respons Novel Baswedan
Novel sangat menyangkan hingga dua tahun lebih kasus yang menimpa dirinya belum terungkap, padahal Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berulang kali memerintahkan jajarannya agar segera mengungkapnya.
"Fokusnya adalah kapan ditangkapanya, karena sudah dua setengah tahun," kata Novel.
"Padahal presiden sudah perintahkan yang ketiga kalinya, bahkan batasnya sudah lewat sebelumnya."
Novel saat ini tak mau membahas tentang motif penyiraman air keras yang menimpanya.
Menurutnya, akan lebih baik jika pelaku penyiraman tersebut ditangkap terlebih dahulu kemudian baru membicarakan motifnya.