Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kasusnya, Novel Baswedan: 2 Tahun Lebih Bukan Saatnya Bicara Perkembangan, Tapi Kapan Ditangkap

Novel Baswedan berharap Kapolri yang baru saja dilantik, Jenderal Pol Idham Aziz dapat mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Soal Kasusnya, Novel Baswedan: 2 Tahun Lebih Bukan Saatnya Bicara Perkembangan, Tapi Kapan Ditangkap
TribunNewsmaker.com Kolase/ ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/MUHAMMAD ADIMAJA
Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku belum mendapat informasi terbaru terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya, 11 April 2017 silam. Novel berharap Kapolri yang baru saja dilantik, Jenderal Pol Idham Aziz dapat mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. 

"Sekali lagi saya tidak ingin bicara tentang motif, karena kalau kita bicara motif kita nanti berdebat, lebih bagus pelaku lapangan saja ditangkap dahulu," terang Novel.

"Setelah itu baru tentunya akan diperika. Dan kaitan dengan motif baru kita biacarakan seelah ditangkapnya pelaku lapangan, tandas Novel."

Baca : Kapolri Baru Dilantik, Novel Baswedan Minta Kasusnya Dituntaskan

Singgung Pidato Jokowi

Novel sempat menyinggung pidato pertama Jokowi setelah pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.

Menurutnya, tak ada wacana pemberantasan korupsi dalam pidato yang disampaikan Jokowi.

"Gakkum (penegakan hukum) harusnya prioritas tapi saya enggak tahu kenapa Presiden tidak menjadi prioritas masalah penegakan hukum," ujar Novel, dikutip dari Tribunnews.com.

Berita Rekomendasi

"Kalau sektor ekonomi mau dibangun, seperti apapun penegakan hukumnya bermasalah, bolong di mana-mana, sektor politik, sektor sosial yang ada ngakalin," tambahnya.

Baca : Korupsi Pengadaan Bagasi di Angkasa Pura II, KPK Panggil 2 Dirut Perusahaan Swasta

Jokowi Beri Waktu Tiga Bulan

Jokowi mengaku telah memerintahkan kepada Kapolri Idham Azis yang baru untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Hal itu disampaikan Jokowi seusai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Jokowi memberi tenggat waktu hingga awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz untuk mengungkapnya.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," ujar Jokowi dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas