Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Serikat Buruh Protes BPJS Naik 100 Persen

Federasi Serikat Buruh dan Konstruksi (FSBRK) Tangerang Selatan keluhkan naiknya UMP 2020 yang tak sebanding dengan naiknya BPJS.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Serikat Buruh Protes BPJS Naik 100 Persen
Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella
Ilustrasi BPJS Kesehatan 

TRIBUNNEWS.COM - Perkumpulan buruh dalam Federasi Serikat Buruh dan Konstruksi (FSBRK) Tangerang Selatan mengeluhkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020.

Diketahui, UMP naik sebesar 8,51 persen dan dinilai tak sebanding dengan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.

"Rendah, sekarang kenaikan BPJS 100 persen di tahun 2020 sementara kenaikan upah cuma 8,51 persen," kata pengurus FSBRK, Nipi Sopandi saat dihubungi, Jumat (1/11/2019).

Baca: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Resmi Tetapkan UMP 2020 Sebesar Rp 4.267.349




Menurut Nipi, kenaikan UMP tahun depan idealnya sebesar 15 hingga 20 persen.

Jika hanya 8,51 persen, kata dia, tidak berdampak besar pada kesejahteraan buruh karena harus membayar iuran BPJS yang turut naik.

"Kalau kita idealnya 15 sampai 20 persen kenaikannya. Artinya kenaikan UMP tapi ada kenaikan BPJS 100 persen samanya tidak ada kenaikan (UMP). Larinya untuk BPJS," tuturnya.

Baca: UMP 2020 disepakati Naik Sekitar Rp 136.000, Masyarakat Menanti Besaran UMK Jawa Tengah 2020

Apalagi, lanjut Nipi, sebagai buruh yang berkerja di bawah alat berat, risiko kerjanya lebih tinggi.

BERITA TERKAIT

Kenaikan UMP yang hanya 8,51 persen dinilai tidak terlalu meringankan para buruh.

"Risiko kerja kami lebih besar, pekerja membawa alat berat. Dalam pabrik juga bising. Potensi kecelakaan di jalan juga besar," ucapnya. (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluhkan UMP 2020, Serikat Buruh: BPJS Naik 100 Persen, Upah Hanya 8,5 Persen"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas