Komisi IX DPR, BPJS Watch dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Tanggapi Kenaikan Iuran BPJS
Polemik BPJS jadi trending topik di Twitter 3/11/2019 lantaran kenaikan 100 persen dinilai memberatkan masyarakat. Hal itu juga mendapat penolakan.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
Kenaikan iuran tersebut tuturnya demi menaikan mutu layanan.
"Mutu layanan jadi prioriti," katanya.
Mengingat dalam kondisi mendesak ini, keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan dilakukan agar rumah sakit dapat konsentrasi penuh untuk melayani masyarakat.
Baca : Usai Bali, Labuan Bajo Flores Jadi Destinasi Liburan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Selanjutnya
"Dalam kondisi mendesak ini, harus dilakukan agar rumah sakit tetap konsentrasi penuh untuk melayani masyarakt, tetap berjalan," jelasnya.
Menurutnya masukan dari masyarkat saat ini merupakan bagian konstruktif untuk meningkatkan perbaikan pelayanan.
Dalam meningkatkan perbaikan pelayanan, pihak BPJS Kesehatan tidak bekerja sendirian, namun juga bekerjsa sama dengan pemerintah daerah, juga pihak-pihak terkait lain.
"Komitmen masukan dari masyrakat merupakan bagian konstruktif untuk meningkatkan perbaikan. Kami tidak sendirian ada pemerintah daerah, pemerintah terkait, dan yang lain," tambahnya.
Pendapat Pihak Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi)
Hermawan Saputra, Anggota Persi mengatakn, bagi Persi sendiri kenaikan BPJS bukan hal utama.
Persi memberikan tanggapan bahwa berapapun kenaikan iuran BPJS bukan rumah sakit yang mengelola.
Hermawan mengharapkan kecepatan dalam merespon dan memberikan tanggapan, kemudian langkah-langkah verifikasi, serta pembayaran sesuai klaim rumah sakit ditangani dengan baik.
"Kenaikan BPJS, rumah sakit biasa saja. Tetapi lebih kepada responnya, kecepatannya, cepat tanggap, kemudian verifikasinya, dan pembayarannya sesuai klaim rumah sakit," ujarnya.
Baca : Viral Polisi Stop Ambulans yang Bawa Pasien, Brigadir Urat dan Sopir Ambulans Sepakat Berdamai