Soal Larangan Cadar oleh Menag Fachrul Razi, PKB: Penggunaan Cadar Bukan Budaya Indonesia
Partai kebangkitan bangsa, PKB mendukung wacana menteri agama, Fachrul Razi soal pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintah
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung wacana Menteri Agama Fachrul Razi soal pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintah.
PKB menyebut penggunaan cadar bukan budaya orang Indonesia dan dapat menimbulkan kecurigaan karena sering dikaitkan dengan paham tertentu.
Atas dasar itulah politisi PKB Jazilul Fawaid menilai sebaiknya penggunaan pakaian disesuaikan dengan budaya di Indonesia, dilansir dari kanal YouTube KompasTV, (31/10/2019).
"Itu biar pemerintah yang mengatur soal-soal seragam, cara berpakaian. Itu memang setiap instansi punya, jangankan pemerintah, swasta aja ada dan saya selaku Wakil Ketua MPR pasti mengajak berbusana sesuai dengan budaya kita," ujarnya.
Sebelumnya, menteri agama menegaskan negara tidak dalam posisi melarang atau menganjurkan seseorang memakai cadar.
Namun, demi alasan keamanan siapa pun dilarang menggunakan aksesori yang menghalangi wajah seperti helm, masker atau cadar saat masuk instansi pemerintahan.
Usulan pelarangan penutup wajah di instansi pemerintah ini keluar untuk mencegah kasus setelah adanya kasus penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto pada 10 Oktober lalu.
"Dan itu bukan ukuran ketakwaan orang, bukan berarti orang pakai cadar itu takwanya udah tinggi, udah dekat Tuhan, bukan itu," ujar Fachrul Razi.
Wacana larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah kini menjadi sorotan.
Menpan RB Tjahjo Kumolo menilai kementeriannya tidak mengatur tentang pemakaian cadar bagi Aparatul Sipil Negara.
Menurut Tjahjo setiap instansi meiliki aturan yang berbeda.
"Setau saya kok nggak ada aturan UU yang di Kemenpan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.