Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HOAKS, Kabar Ahok dan Antasari Azhar Ditunjuk Jadi Dewan Pengawas KPK

Beredar hoaks Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Antasari Azhar yang disebut terpilih sebagai Dewan Pengawas KPK di media sosial WhatsApp (WA).

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in HOAKS, Kabar Ahok dan Antasari Azhar Ditunjuk Jadi Dewan Pengawas KPK
(Kompas.com) (Persda/Bian Harnansa)
Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari Azhar 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar gambar yang memuat foto mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar yang disebut terpilih sebagai Dewan Pengawas KPK di media sosial WhatsApp (WA).

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai konten semacam itu merupakan informasi palsu atau hoaks.

Kurnia mengungkap sejumlah alasan kenapa informasi semacam itu patut disebut sebagai hoaks.

"Banyak sekali hoaks yang beredar ya, di media sosial. Padahal UU KPK yang baru (hasil revisi) kan belum disahkan, dan belum bisa diterapkan," kata Kurnia saat ditemui di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Minggu (6/10/2019) dilansir melalui Kompas.com.

Hoaks Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari sudah dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK
Hoaks Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari sudah dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK ((NA (beredar di WhatsAppGroup)))

Ketentuan Dewan Pengawas KPK memang baru dicantumkan setelah DPR dan pemerintah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Pengesahan baru dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada 17 September 2019.

Saat ini, UU KPK hasil revisi baru saja dikembalikan Istana Kepresidenan ke DPR karena ada salah ketik.

Berita Rekomendasi

Dengan demikian, informasi bahwa Ahok dan Antasari telah dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK jelas hoaks.

"Maka dari itu harusnya tidak ada berita-berita yang mengatakan tentang adanya anggota dewan pengawas yang baru atau yang sudah dipilih," ujar Kurnia.

Kurnia juga mempertanyakan muatan konten tersebut bahwa ada kelompok Taliban di KPK.

Selama ini, Taliban dikenal sebagai kelompok berkuasa di Afghanistan yang memperlakukan ajaran radikal.

"Pihak yang menuding isu Taliban dan lain-lain itu harusnya yang bersangkutan bisa menjelaskan Taliban seperti apa? Buktinya apa? Tudingan itu apakah ada pembuktian yang dilakukan?" kata Kurnia.

Ia menilai, isu-isu semacam itu dihembuskan pihak tertentu yang tidak suka dengan perkembangan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Kurnia Ramadhana, Peneliti ICW
Kurnia Ramadhana, Peneliti ICW (Tangkap Layar Youtube Kompas TV)

Kurnia juga memandang, isu itu tidak sehat karena menggeser perdebatan dari persoalan penyelamatan KPK yang lebih penting ke persoalan yang tidak substansial.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas