Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HOAKS, Kabar Ahok dan Antasari Azhar Ditunjuk Jadi Dewan Pengawas KPK

Beredar hoaks Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Antasari Azhar yang disebut terpilih sebagai Dewan Pengawas KPK di media sosial WhatsApp (WA).

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in HOAKS, Kabar Ahok dan Antasari Azhar Ditunjuk Jadi Dewan Pengawas KPK
(Kompas.com) (Persda/Bian Harnansa)
Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari Azhar 

"Ini kan tidak baik ya untuk pencerdasan masyarakat. Kami berharap masyarakat selalu cek beberapa pemberitaan terkait tudingan kepada KPK. Banyak sekali media kredibel yang dijadikan rujukan untuk menilai apakah informasi narasi itu benar atau salah," kata dia.

"Jangan sampai terjebak pada narasi pihak tertentu yang memang tidak senang dengan KPK yang mengeluarkan pendapat yang tidak ada obyektivitasnya, hanya pendapat yang subyektif sehingga masyarakat justru dikaburkan pandangannya," ujar Kurnia.

Ia meminta masyarakat tak terlibat dalam perdebatan isu yang tidak substansial dan validasinya diragukan.

Sebelumnya diberitakan Presiden Jokowi akan menunjuk langsung Dewan Pengawas KPK.

Jokowi mengungkapkan tidak akan membentuk panitia seleksi (pansel).

"Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019) sore dikutip dari Kompas.com.

UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Berita Rekomendasi

Namun, ada pasal Pasal 69 A ayat (1) yang mengatur bahwa ketua dan anggota dewan pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik.

"Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," ungkap Jokowi.

Jokowi mengaku saat ini ia sudah mendapat masukan-masukan terkait sosok yang akan ia pilih untuk duduk sebagai dewan pengawas KPK.

Pelantikan dewan pengawas nantinya akan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang sudah terpilih.

Sementara itu terkait Perppu KPK, Jokowi mengungkapkan masih menunggu proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita melihat bahwa masih ada proses uji materi di MK, kita harus menghargai proses seperti itu. Jangan ada orang yang masih berproses, kemudian ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain," ungkapnya.

Pernyataan Jokowi tersebut menurut Kurnia Ramadhana mengecewakan masyarakat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas